JAKARTA — Warga Gang Pandan II, Kedoya Selatan, Jakarta Barat, digemparkan oleh kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria berinisial W (55) terhadap istrinya, S (49), di rumah kontrakan mereka, Selasa (23/09/2025). Setelah kejadian, W memilih menyerahkan diri ke kantor polisi dalam kondisi masih syok.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani, menjelaskan bahwa pelaku awalnya mendatangi Polsek Kembangan sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pelaku itu menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat, yaitu ke Polsek Kembangan. Namun karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk, unit reskrim kemudian menjemput pelaku untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Ganda.
Rumah kontrakan tempat peristiwa terjadi berada di perbatasan dua wilayah hukum kepolisian, sehingga koordinasi antara Polsek Kembangan dan Polsek Kebon Jeruk dilakukan secara cepat untuk memperlancar penanganan.
Polisi kemudian membawa W ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kehadiran pelaku yang sudah dalam kondisi diborgol langsung menarik perhatian warga. Beberapa tetangga terlihat berkumpul, menyaksikan aparat melakukan pemeriksaan mendetail di dalam kontrakan tersebut.
Dalam proses olah TKP, polisi menemukan barang bukti berupa tali tas yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya. Barang bukti ini kini tengah diperiksa tim forensik guna memastikan perannya dalam kematian korban.
“Di TKP ditemukan tali tas yang diduga dipakai pelaku. Saat ini masih dicek oleh dokter, kami menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ganda.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga tindakan pelaku dipicu oleh rasa cemburu yang kuat karena adanya dugaan perselingkuhan. “Informasi sementara, motifnya karena diduga korban melakukan perselingkuhan. Namun kami masih mendalami kebenarannya. Semua keterangan masih perlu kami cross check dengan saksi-saksi lain,” tegasnya.
Sejumlah saksi, baik warga sekitar maupun keluarga, saat ini dimintai keterangan untuk menguatkan bukti. Polisi menegaskan masih membuka ruang penyelidikan lebih luas guna memastikan detail peristiwa, termasuk memastikan apakah benar faktor perselingkuhan menjadi pemicu utama.
Tragedi ini menimbulkan keterkejutan mendalam bagi warga sekitar. Banyak tetangga tidak menyangka pasangan yang sudah lama tinggal di kawasan tersebut terjerat konflik rumah tangga yang berakhir pada tindak kekerasan mematikan.
Saat ini, W resmi ditahan di Polsek Kebon Jeruk. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan sesuai prosedur. Aparat juga menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas untuk memastikan adanya kepastian hukum bagi pihak keluarga korban. []
Diyan Febriana Citra.