JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik mulai 2028. Menanggapi kebijakan tersebut, Gubernur Jakarta Pramono Anung memberikan pernyataan mengenai posisi Jakarta saat ini.
Pramono menegaskan bahwa hingga kini status Jakarta tetap sebagai ibu kota negara. Menurutnya, keputusan Presiden tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang mengatur perubahan rencana pembangunan nasional.
“Bapak, ibu, saudara-saudara sekalian, seperti kita ketahui bersama, Jakarta sekarang ini masih menjadi ibu kota. Presiden telah menetapkan dalam Perpres yang baru, tahun 2028, IKN menjadi ibu kota politik,” ujar Pramono saat konferensi pers di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Pramono juga menjelaskan bahwa istilah ibu kota politik tidak serta-merta berarti seluruh pusat pemerintahan berpindah sekaligus. Menurutnya, proses transisi akan dilakukan secara bertahap dengan memindahkan lembaga-lembaga utama negara.
“Mungkin yang paling utama lembaga-lembaga eksekutif, yudikatif, legislatifnya berjalan, tetapi bisnis dan administrasi pemerintahan sebagian besar masih dilakukan di Jakarta,” tambahnya.
Meski pemindahan tidak dilakukan secara penuh, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tetap mempersiapkan langkah-langkah antisipatif. Hal ini terutama berkaitan dengan transformasi Jakarta pasca kehilangan statusnya sebagai pusat politik nasional.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” demikian bunyi beleid tersebut, dikutip Jumat (19/9/2025).
Dalam beleid itu, pemerintah memfokuskan pembangunan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan area sekitarnya. Targetnya, infrastruktur dan fasilitas utama bisa siap mendukung jalannya pemerintahan di IKN sebelum 2028.
Dengan demikian, perpindahan ibu kota politik ke IKN pada 2028 akan menjadi langkah besar yang menandai babak baru sejarah pemerintahan Indonesia, sementara Jakarta bersiap menjalani transformasi perannya sebagai pusat bisnis, ekonomi, dan budaya.[]
Putri Aulia Maharani