MUI Konfirmasi Nampan MBG Diduga Tercampur Minyak Babi

MUI Konfirmasi Nampan MBG Diduga Tercampur Minyak Babi

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengonfirmasi adanya dugaan nampan (food tray) yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terpapar minyak babi. Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait.

“Dalam pertemuan tersebut, terkonfirmasi bahwa informasi itu valid,” ujar Ni’am saat dihubungi, Senin (22/9/2025).

Ia menjelaskan, keterangan diperoleh dari pihak yang menyaksikan langsung proses produksi di perusahaan, serta diperkuat oleh dokumen tertulis. Informasi itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar MUI pada 29 Agustus 2025.

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standardisasi Nasional (BSN), serta sejumlah asosiasi produsen peralatan makan.

Rekomendasi MUI

Menindaklanjuti hasil FGD, MUI memberikan rekomendasi perbaikan kepada BGN agar program MBG tidak terganggu oleh isu ketidakhalalan.

“Harus ada langkah mitigasi agar program MBG yang bagus ini tidak terhambat. Semua pihak harus berkomitmen mencari solusi,” tegas Ni’am.

Lima Komitmen

Ni’am menyebutkan, pertemuan itu menghasilkan lima komitmen penting:

  1. Mendukung Program MBG dengan jaminan halal dan thayyib.

  2. Mengarusutamakan aspek halal dalam produk, peralatan, dan rantai pasok.

  3. Koordinasi lintas sektor antar kementerian, lembaga, dan pelaku usaha.

  4. Mencegah kegaduhan publik akibat isu ketidakhalalan.

  5. Mekanisme pengawasan dan penindakan bila terbukti ada produk tidak halal.

MUI menegaskan, jaminan kehalalan harus menjadi prioritas agar program MBG tetap berjalan sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional