Prabowo Tetapkan Target EBET 23% Tahun 2030

Prabowo Tetapkan Target EBET 23% Tahun 2030

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan target bauran Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) sebesar 19–23 persen pada tahun 2030. Target tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 15 September 2025.

Peraturan ini terdiri atas 93 pasal dan menggantikan PP Nomor 79 Tahun 2014 yang sebelumnya menjadi pedoman energi nasional. Dengan hadirnya kebijakan baru, maka arah pembangunan energi Indonesia mengalami penyesuaian, termasuk perubahan target bauran energi. Jika pada KEN 2014 bauran energi terbarukan dipatok 23 persen pada 2025, kini target tersebut digeser ke 2030.

Dalam PP 40/2025, Pasal 10 menyebutkan bahwa pada 2030 penyediaan energi primer diproyeksikan mencapai 368–454 juta tonnes of oil equivalent (TOE) dengan porsi EBET 19–23 persen. Angka ini akan terus ditingkatkan secara bertahap. Pada 2040, pasokan energi diperkirakan berada di kisaran 468–596 juta TOE dengan porsi EBET 36–40 persen. Sementara itu, pada 2050 ditargetkan 53–55 persen dari total kebutuhan energi 595–712 juta TOE. Puncaknya pada 2060, bauran energi bersih diharapkan menembus 70–72 persen dari kebutuhan 665–775 juta TOE.

Sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) sempat menyampaikan bahwa target 23 persen pada 2025 sulit tercapai. Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan DEN, Yunus Saefulhak, bahkan mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyesuaikan target tersebut menjadi 17–19 persen. “Di dalam pembaharuan KEN nanti kalau sudah diketok, ini masih dalam proses harmonisasi. Kalau sudah diteken jadi 17–19 persen jadi bunyinya range. Artinya KEN menuntun jalannya sesuai koridornya,” kata Yunus pada Januari 2024.

Lebih lanjut, Yunus menjelaskan perbedaan mendasar antara kebijakan energi lama dan yang baru. Jika pada PP 79/2014 Indonesia masih bergantung pada energi fosil hingga 70 persen pada 2050, maka dalam kebijakan terbaru justru terjadi pergeseran: 70 persen energi ditargetkan berasal dari sumber terbarukan, sementara fosil hanya 30 persen.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat transisi energi sekaligus mendukung komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi karbon serta mencapai target net zero emission pada 2060.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional