WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali meluncurkan kebijakan perdagangan yang menimbulkan sorotan global. Pada Kamis (25/09/2025) waktu setempat, ia mengumumkan penerapan tarif impor baru yang menyasar sejumlah sektor strategis, mulai dari farmasi, otomotif, hingga produk rumah tangga.
Melalui unggahannya di platform Truth Social, Trump menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2025. Pemerintahannya akan mengenakan tarif 100 persen pada produk farmasi bermerek atau yang dipatenkan, kecuali jika perusahaan farmasi membangun fasilitas produksi di dalam negeri. Langkah ini disebut sebagai strategi untuk memperkuat basis manufaktur AS dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan luar negeri.
“Tarif ini ditetapkan karena banyak alasan, namun yang paling utama adalah demi keamanan nasional,” tulis Trump.
Selain sektor farmasi, kebijakan baru juga menyasar industri otomotif. Trump memutuskan untuk mengenakan tarif 25 persen pada semua impor truk besar. Ia menilai kebijakan tersebut akan memberi perlindungan bagi produsen truk dalam negeri, termasuk Peterbilt, Kenworth, Freightliner, dan Mack Trucks.
Kebijakan ini sejatinya sudah dipersiapkan sejak awal tahun, ketika pemerintah membuka penyelidikan mengenai dampak impor truk terhadap keamanan nasional. Hasil temuan penyelidikan tersebut kemudian menjadi dasar diberlakukannya tarif tambahan.
Tidak berhenti di situ, sektor bahan renovasi rumah juga ikut masuk dalam daftar target. Trump mengumumkan tarif 50 persen pada produk-produk seperti lemari dapur, meja rias kamar mandi, serta furnitur rumah lainnya. Bahkan, untuk perabot berlapis, tarif tambahan yang ditetapkan mencapai 30 persen.
Langkah agresif Trump ini menunjukkan tekad pemerintahannya untuk mendorong kemandirian industri dalam negeri. Namun, kebijakan tarif yang luas juga berpotensi memicu reaksi dari mitra dagang AS serta meningkatkan ketegangan perdagangan internasional.
Bagi sebagian kalangan, kebijakan tarif tinggi ini dianggap mampu melindungi lapangan kerja dalam negeri serta memacu investasi baru. Namun, pihak lain menilai langkah tersebut bisa menaikkan harga barang konsumsi di pasar domestik dan membebani konsumen.
Dengan penetapan tarif terbaru ini, pemerintahan Trump menegaskan arah kebijakan ekonomi yang semakin proteksionis, di mana keamanan nasional dijadikan alasan utama untuk mengatur ulang rantai pasok global. []
Diyan Febriana Citra.