JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan yang tengah bertugas di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (30/09/2025). Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap pekerja media yang dinilai bisa merusak iklim kebebasan pers di Indonesia.
Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, menegaskan bahwa tindak kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dianggap peristiwa biasa. “Sejatinya serangan bagi pers merupakan ancaman bagi pelaksanaan hak publik untuk tahu, dan hak masyarakat mengevaluasi program pemerintah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (01/10/2025).
Menurut Irsyan, negara memiliki kewajiban memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut. Ia menilai praktik impunitas justru akan mendorong peristiwa serupa terus berulang. Karena itu, AJI Jakarta mendesak Polsek Pasar Rebo segera menangkap dan memproses hukum para pelaku. “Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi,” tambahnya.
Irsyan juga mengingatkan bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia mendorong publik ikut mengawal kasus ini agar penyelidikan tidak berhenti di tengah jalan. “Apalagi, kasus ini terjadi ketika jurnalis sedang meliput program MBG yang belakangan sedang bermasalah sekaligus menyebabkan keracunan massal,” kata Irsyan.
Sebelumnya, dua wartawan diduga dianiaya saat mencoba meliput aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut. Salah satunya, Munir (35), menjelaskan dirinya datang untuk mengonfirmasi kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 01 Gedong, Pasar Rebo. Karena tidak mendapat informasi di sekolah, Munir bersama rekannya memilih menuju dapur penyedia MBG.
“Pas sampai di SPPG 02 Gedong itu akhirnya ketemu sama sekuriti dan sempat persilahkan masuk dan bukakan gerbang,” tutur Munir. Ia menambahkan, dirinya sudah menyampaikan identitas sebagai wartawan dan maksud untuk meminta keterangan resmi. Namun, tak lama kemudian, ia justru diminta keluar dengan nada keras.
Situasi kian memanas ketika Munir mencoba mengambil gambar mobil SPPG yang hendak masuk. Sekuriti diduga melarang dengan berteriak keras, bahkan seorang pengemudi turun dan menanyakan maksud perekaman. Meski akhirnya diarahkan ke lokasi lain, Munir mengaku diserang sebelum meninggalkan area. “Sekuriti tersebut mencekik dan berusaha memukul saya,” ungkapnya.
Kasus ini kini sudah dilaporkan ke Polsek Pasar Rebo. AJI Jakarta menekankan pentingnya kepolisian menindaklanjuti secara transparan agar kepercayaan publik terhadap aparat tidak luntur. Peristiwa ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam melindungi jurnalis sekaligus menjaga ruang kebebasan pers di tengah demokrasi Indonesia. []
Diyan Febriana Citra.