JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti kasus korupsi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Sebanyak 32 kendaraan mewah yang disita dari para tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, dipindahkan dari Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta, menuju Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Rabu (01/10/2025).
Proses pemindahan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Dari total kendaraan, terdapat 25 mobil dan tujuh motor yang berasal dari para tersangka, termasuk yang ditemukan di kediaman Noel. Kendaraan tersebut kini resmi berada di bawah pengawasan Rupbasan sebagai barang bukti tindak pidana korupsi.
KPK telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 ini. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa praktik ilegal tersebut telah berjalan sejak 2019. Para tersangka diduga berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 81 miliar melalui modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan menolak pengajuan sertifikat K3 bila pihak pemohon tidak bersedia membayar lebih dari biaya resmi. Padahal, biaya resmi seharusnya hanya Rp 275.000, namun dalam praktiknya melonjak hingga Rp 6 juta.
Kapuspen KPK menyebutkan, uang hasil pemerasan itu dibagikan ke sejumlah pihak. Irvian, salah satu tersangka, diduga menerima porsi terbesar yakni Rp 69 miliar. Sementara Noel selaku Wamenaker disebut menerima Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati. Selain itu, penyidik juga menyita empat telepon genggam serta empat mobil mewah milik Noel, di antaranya Alphard, Land Cruiser, BAIC, dan Mercedes.
Kendaraan lain yang turut diamankan KPK meliputi BMW, Jeep Cherokee, Nissan GTR, Pajero Sport, hingga Land Cruiser 300. Sementara dari kategori motor, selain Vespa, terdapat pula deretan motor Ducati berbagai tipe.
Penyitaan puluhan kendaraan ini memperlihatkan bagaimana aliran dana hasil korupsi dialihkan ke aset bergerak mewah. Menurut KPK, langkah pemindahan ke Rupbasan penting dilakukan untuk menjaga keamanan barang bukti, sekaligus mencegah upaya penghilangan atau pengalihan aset.
Kasus Noel dan kawan-kawan kembali membuka sorotan publik terhadap praktik penyalahgunaan wewenang di lembaga pemerintahan. Skandal ini menunjukkan bahwa celah birokrasi masih sering dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan masyarakat luas, terutama pelaku usaha yang seharusnya dilindungi oleh regulasi keselamatan kerja.
KPK memastikan akan terus melakukan pengembangan perkara. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka maupun aset yang disita akan bertambah seiring pendalaman penyidikan. []
Diyan Febriana Citra.