JAKARTA – Sopir logistik yang menjadi tulang punggung distribusi barang nasional akhirnya mendapat angin segar. Pemerintah bersama DPR RI sepakat memperjuangkan kebijakan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 umum dan B2 umum tanpa biaya alias gratis. Langkah ini diambil untuk meringankan beban pengemudi sekaligus mengapresiasi peran mereka dalam menjaga kelancaran rantai pasok di Indonesia.
Kesepakatan itu lahir dalam rapat kerja antara Komisi V DPR, pimpinan DPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sekretariat Negara, serta asosiasi pengemudi logistik yang berlangsung di Gedung DPR, Selasa (01/10/2025). Dalam forum tersebut, salah satu masalah yang paling sering diungkap para sopir adalah tingginya biaya perpanjangan SIM.
“Kesepakatan rapat hari ini adalah mempercepat revisi UU Nomor 22 Tahun 2009. Beberapa poin mendesak akan lebih dulu dimasukkan dalam peraturan pemerintah sebelum revisi resmi dilakukan,” jelas pimpinan rapat sebagaimana dilansir laman resmi DPR, Kamis (02/10/2025).
Selain pembahasan terkait SIM, rapat juga menghasilkan beberapa keputusan strategis. DPR bersama pemerintah sepakat mempercepat revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang sudah berusia lebih dari satu dekade. Regulasi tersebut dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan di lapangan, baik dari sisi teknologi angkutan, perlindungan hak sopir, maupun dinamika transportasi barang yang makin kompleks.
Untuk memperkuat implementasi, forum menyepakati pembentukan tim kecil yang terdiri atas unsur DPR, Kementerian Perhubungan, kementerian teknis terkait, dan perwakilan asosiasi pengemudi. Tim ini diharapkan bisa menyusun solusi teknis bagi berbagai persoalan yang kerap menghambat para sopir, mulai dari perizinan, fasilitas jalan, hingga perlindungan sosial.
Bukan hanya kebijakan gratis SIM, para sopir logistik juga mendapat perhatian lain berupa dukungan akses program rumah bersubsidi serta jaminan pendidikan anak hingga perguruan tinggi melalui program KIP Kuliah dan PIP. Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan kesejahteraan keluarga pengemudi tidak tertinggal.
“Para pengemudi logistik tidak hanya bekerja, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi bangsa. Sudah sepantasnya negara hadir dengan kebijakan yang memihak mereka,” ujar salah satu anggota Komisi V DPR.
Kebijakan ini disambut positif oleh kalangan pengemudi logistik. Selama ini, mereka kerap mengeluhkan beban biaya yang cukup besar untuk memperpanjang SIM, di tengah kebutuhan operasional dan biaya hidup yang terus meningkat. Dengan adanya fasilitas perpanjangan gratis, para sopir berharap tidak lagi terbebani biaya tambahan yang bisa mengganggu pendapatan mereka.
Langkah pemerintah dan DPR ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola transportasi barang di Indonesia. Tidak hanya memberi penghargaan kepada para sopir logistik, tetapi juga memperkuat peran mereka sebagai penopang perekonomian nasional. []
Diyan Febriana Citra.