Puan: DPR Sahkan 16 UU dalam Masa Sidang 2024–2025

Puan: DPR Sahkan 16 UU dalam Masa Sidang 2024–2025

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani melaporkan capaian lembaga legislatif dalam masa sidang 2024–2025. Dalam rapat paripurna laporan kinerja DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (02/10/2025), ia menegaskan bahwa DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kini resmi menjadi Undang-Undang.

“Sidang Dewan yang terhormat, sepanjang tahun sidang 2024-2025 ini, DPR RI bersama dengan Pemerintah telah menyelesaikan 16 (enam belas) Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang,” ujar Puan.

Selain menyampaikan capaian, Puan juga mengungkapkan bahwa masih ada 10 RUU lain yang kini sedang dibahas di tingkat I atau komisi.

“Serta sedang membahas 10 (sepuluh) Rancangan Undang-Undang yang berada pada tahap pembicaraan tingkat I,” ucapnya.

Namun, Puan tidak memerinci lebih lanjut daftar RUU yang telah disahkan maupun yang masih dalam proses pembahasan. Laporan tersebut lebih menekankan pada refleksi atas kinerja DPR, bukan sekadar perhitungan angka.

Menurut Puan, keberhasilan DPR tidak hanya diukur dari banyaknya produk legislasi yang berhasil disahkan, melainkan juga dari dampak nyata terhadap masyarakat.

“Melainkan apakah setiap keputusan DPR RI benar-benar membawa manfaat nyata bagi rakyat, apakah hidup rakyat lebih mudah dan nyaman,” katanya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa fungsi legislasi bukanlah sekadar memenuhi target jumlah undang-undang, melainkan memastikan bahwa aturan yang dibuat benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh publik.

Meski demikian, sorotan publik terhadap DPR masih cukup tinggi. Kritik sering muncul karena pembahasan sejumlah RUU dianggap lamban atau kurang transparan. Tidak jarang pula masyarakat menyoroti apakah undang-undang yang disahkan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat atau lebih berpihak pada kepentingan politik tertentu.

Dalam kesempatan terpisah, Puan juga pernah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat apabila DPR dianggap belum sepenuhnya maksimal menjalankan tugas. Ucapan itu seolah menjadi pengakuan atas masih adanya celah dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran.

Dengan selesainya 16 undang-undang sepanjang masa sidang ini, DPR menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembahasan RUU yang sudah masuk dalam daftar prioritas. Publik kini menunggu, apakah produk hukum tersebut benar-benar bisa menjawab tantangan bangsa, mulai dari reformasi sektor keamanan, peningkatan kesejahteraan rakyat, hingga pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Laporan kinerja ini menjadi pengingat bahwa DPR memiliki tanggung jawab besar. Bukan hanya menambah daftar undang-undang, tetapi memastikan setiap keputusan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional