BEIJING — Ketegangan perdagangan antara China dan Amerika Serikat (AS) kembali meningkat setelah Beijing mengumumkan kebijakan balasan berupa pemberlakuan bea pelabuhan khusus bagi kapal berbendera atau dimiliki pihak AS. Langkah ini diumumkan oleh Kementerian Transportasi China pada Jumat (10/10/2025) dan akan mulai berlaku pada Selasa (14/10/2025).
Kebijakan tersebut menjadi respons langsung atas keputusan Washington yang lebih dulu memberlakukan bea pelabuhan tambahan untuk kapal-kapal China berdasarkan hasil penyelidikan Pasal 301. China menilai kebijakan AS bersifat sepihak dan melanggar prinsip perdagangan internasional.
Dalam keterangan resminya, Kementerian Transportasi China menjelaskan bahwa bea pelabuhan khusus akan dikenakan pada seluruh kapal yang dimiliki atau dioperasikan oleh perusahaan, organisasi, maupun individu asal AS. Aturan itu juga mencakup kapal milik entitas di mana pihak AS memiliki kepemilikan saham langsung atau tidak langsung sebesar 25 persen atau lebih, serta semua kapal berbendera dan buatan AS.
Kementerian menyebutkan, tarif awal bea pelabuhan ditetapkan sebesar 400 yuan per ton bersih dan akan diberlakukan mulai 14 Oktober 2025. Tarif tersebut akan meningkat secara bertahap setiap tahun pada tanggal 17 April selama tiga tahun ke depan.
“Ini merupakan langkah yang dibenarkan untuk melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaan maritim China,” tegas pihak kementerian dalam pernyataan tertulisnya.
Beijing menilai, kebijakan AS telah menimbulkan gangguan serius terhadap aktivitas perdagangan maritim antara kedua negara. Selain itu, langkah tersebut dianggap melanggar perjanjian bilateral yang telah disepakati dalam kerja sama transportasi maritim China-AS.
Melalui kebijakan baru ini, pemerintah China berupaya menunjukkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap tindakan proteksionis yang dianggap merugikan industri maritim nasional. Kementerian Transportasi juga menegaskan bahwa langkah balasan ini bersifat proporsional dan sah menurut hukum internasional.
“China menyerukan kepada AS agar segera memperbaiki kesalahannya dan menghentikan penindasan yang tak beralasan terhadap industri maritim China,” lanjut pernyataan tersebut.
Para pengamat menilai kebijakan baru ini dapat memengaruhi rantai pasok global, khususnya dalam sektor logistik dan perdagangan laut lintas Pasifik. Meski masih bersifat terbatas, langkah saling balas bea pelabuhan berpotensi memperlebar jarak diplomasi ekonomi kedua negara yang sebelumnya telah tegang akibat perang dagang teknologi dan tarif ekspor.
China berharap Amerika Serikat dapat menempuh dialog terbuka untuk menyelesaikan perselisihan, namun tetap menegaskan akan melindungi kepentingan nasional dan kestabilan industri maritimnya. []
Diyan Febriana Citra.