JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum yang tengah menjerat dirinya. Ia menyampaikan pernyataan tersebut sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa (14/10/2025).
“Mohon doanya kepada semua, saya siap menjalani proses hukum,” ujar Nadiem dengan tenang ketika ditemui wartawan di lokasi.
Pendiri Gojek tersebut tiba di Kejagung dengan pengawalan ketat dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Meski tengah menghadapi tekanan besar, Nadiem tetap menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai pihak yang terus memberikan dukungan moril kepadanya, terutama dari kalangan pengemudi ojek online.
“Terima kasih untuk semua dukungan dari semua pihak, ojol, dan sekali lagi mohon doa,” tambahnya.
Sikap tenang Nadiem muncul setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukannya terhadap Kejagung. Dalam putusan tersebut, hakim tunggal I Ketut Darpawan menyatakan penetapan tersangka terhadap Nadiem dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek telah sesuai dengan hukum.
Hakim menilai Kejagung memiliki dasar hukum yang kuat dan memenuhi syarat pembuktian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Mengadili, menolak praperadilan pemohon,” tegas hakim Darpawan saat membacakan putusan di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menegaskan penyidikan yang dilakukan Kejagung telah sesuai dengan prosedur hukum acara pidana. Jaksa dinilai memiliki sedikitnya empat alat bukti sah untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
“Penyidikan yang dilakukan oleh termohon untuk mengumpulkan bukti agar menjadi terang tindak pidana guna menemukan tersangka sudah dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum acara pidana,” kata hakim dalam sidang tersebut.
Menanggapi putusan tersebut, Nadiem menyatakan menerima dan menghormati keputusan pengadilan. Ia juga meminta publik untuk tidak berspekulasi berlebihan serta menegaskan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.
“Saya menerima hasilnya. Mohon doanya, terima kasih,” tuturnya singkat.
Kendati belum ada keterangan resmi dari tim kuasa hukumnya, sejumlah pihak menilai sikap tenang Nadiem menunjukkan bentuk penghormatan terhadap proses hukum. Sementara itu, Kejagung menyatakan akan terus melanjutkan penyidikan hingga kasus tersebut tuntas dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program pengadaan alat pendidikan berskala nasional. Proses hukum terhadap Nadiem menjadi ujian besar bagi transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan di Indonesia. []
Diyan Febriana Citra.