JAKARTA – Kementerian Sosial memastikan tambahan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) akan segera disalurkan bulan ini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menegaskan, setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2025.
“BLTS akan disalurkan kepada KPM bulan ini,” ujar Gus Ipul dalam siaran pers, Sabtu (18/10/2025). Ia menekankan bahwa program ini merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka Program Perlindungan Sosial 2025, sekaligus sebagai stimulus ekonomi untuk mendorong daya beli masyarakat.
Program BLTS ditargetkan menjangkau 35,04 juta KPM di seluruh Indonesia. Jika rata-rata satu keluarga terdiri dari empat anggota, maka total penerima manfaat diperkirakan mencapai 140 juta jiwa, dengan nilai total bantuan sekitar Rp 31,542 triliun.
Gus Ipul menegaskan bahwa bantuan ini diberikan di luar BLT reguler yang sudah disalurkan setiap bulan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako bagi 20,88 juta KPM. Sementara itu, sisanya, sekitar 14,15 juta KPM, merupakan penerima baru yang masuk kategori keluarga miskin di desil 1–4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Data penerima bantuan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk triwulan pertama, dan DTSEN pada triwulan berikutnya, dengan pemutakhiran data setiap tiga bulan agar bantuan sosial tepat sasaran,” jelas Gus Ipul.
Dengan tambahan BLTS, total anggaran perlindungan sosial yang disalurkan melalui Kemensos sepanjang 2025 mencapai Rp 110,718 triliun. Rinciannya, penerima PKH murni 398.714 KPM, masing-masing Rp 2,8 juta per tahun; Sembako murni 8.675.797 KPM senilai Rp 2,4 juta per tahun; PKH dan Sembako gabungan 9.601.286 KPM senilai Rp 5,2 juta per tahun; penebalan Juni–Juli 18.277.083 KPM masing-masing Rp 400.000; dan BLTS Oktober–Desember 35.046.783 KPM masing-masing Rp 900.000.
Kebijakan BLTS diharapkan tidak hanya meringankan beban keluarga miskin, tetapi juga meningkatkan konsumsi domestik, khususnya di sektor kebutuhan pokok. Pemerintah menekankan, bantuan ini tidak diperuntukkan untuk kegiatan konsumtif yang merugikan, seperti perjudian online.
Dengan langkah ini, Kemensos berharap program perlindungan sosial semakin tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Gus Ipul menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk memastikan seluruh dana bantuan tersalurkan dengan cepat dan akurat kepada KPM di seluruh Indonesia. []
Diyan Febriana Citra.