JAKARTA — Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat kembali menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok pemuda di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) dini hari. Delapan orang diamankan berikut berbagai barang bukti berbahaya yang menunjukkan bahwa aksi ini tidak sekadar kenakalan remaja, melainkan sudah mengarah pada tindak kriminal.
Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris William Alexander, menjelaskan penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Inspeksi Kramat Kembang XI, setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang resah mendengar keributan di lokasi tersebut.
“Mereka lari saat tahu polisi datang, tapi kami kejar dan amankan delapan orang berikut barang bukti. Kami pastikan setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum akan kami tindak tegas,” ujar William dalam keterangannya, Senin.
Kedelapan pelaku berinisial MF (24), A (24), AM (29), GR (16), MR (23), JA (24), YF (24), dan KR (22) kini ditahan di Polsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya enam bilah celurit, satu botol molotov, 12 klip tembakau sintetis (diduga sinte), satu alat isap sabu, satu dompet, satu kartu pelajar, dan uang tunai Rp10.000.
Kehadiran senjata tajam dan narkotika dalam peristiwa ini menunjukkan bahwa fenomena tawuran di perkotaan kini semakin kompleks. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Ketika ditemukan celurit, molotov, dan narkoba, ini bukan lagi soal kenakalan remaja. Ini bentuk kriminalitas jalanan yang membahayakan masyarakat,” kata Susatyo.
Menurutnya, tawuran yang kerap terjadi di wilayah padat penduduk seperti Kwitang mencerminkan adanya persoalan sosial yang lebih dalam, mulai dari lemahnya pengawasan lingkungan hingga minimnya pembinaan moral di kalangan anak muda. Ia menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam mencegah anak muda terjerumus dalam lingkaran kekerasan dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami memahami bahwa setiap anak muda memiliki masa depan yang cerah. Namun, ketika mereka tersesat dalam kekerasan dan narkoba, bukan hanya mereka yang dirugikan, tapi juga keluarga dan lingkungan sekitarnya,” ujar Susatyo.
Ia menambahkan, peran orangtua dan komunitas menjadi kunci dalam mengantisipasi potensi konflik di kalangan remaja.
“Kami ingin mengajak semua pihak, khususnya orang tua dan komunitas, untuk bersama-sama membimbing dan memberikan jalan yang benar,” katanya lagi.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila menemukan indikasi perilaku menyimpang di lingkungan sekitar.
“Pengawasan dari lingkungan dan keluarga sangat penting. Jangan tunggu sampai terlambat. Laporkan jika ada potensi konflik atau penyimpangan perilaku anak-anak muda di sekitar,” tegas Susatyo.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pencegahan tawuran tidak hanya tugas aparat keamanan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi antara kepolisian, keluarga, sekolah, dan komunitas lokal diharapkan dapat menjadi benteng pertama dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam kekerasan maupun narkoba. []
Diyan Febriana Citra.