LAUSANNE — Langkah tegas Komite Olimpiade Internasional (IOC) terhadap Indonesia menandai babak baru dalam hubungan dunia olahraga global dan politik luar negeri Tanah Air. Keputusan IOC untuk meminta semua federasi olahraga internasional menghentikan penyelenggaraan ajang di Indonesia menjadi sorotan tajam setelah Jakarta menolak pemberian visa kepada atlet Israel.
Kebijakan tersebut muncul usai Pemerintah Indonesia tidak memberikan visa bagi tim Israel yang seharusnya berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta. Pemerintah beralasan keputusan itu merupakan bentuk protes atas serangan militer Israel terhadap Gaza.
Namun, keputusan politik itu berimbas besar. IOC, dalam pernyataannya pada Rabu (22/10/2025), menyatakan langkah Indonesia telah melanggar prinsip dasar Olimpiade yang menjamin keterbukaan akses bagi seluruh peserta tanpa diskriminasi negara.
“Ioc mengingatkan semua pemangku kepentingan dalam Gerakan Olimpiade akan pentingnya akses bebas dan tanpa hambatan ke negara tuan rumah, agar seluruh peserta dapat hadir dalam kompetisi internasional,” demikian pernyataan resmi dewan eksekutif IOC yang dikutip dari BBC.
Federasi Senam Israel (IGF) langsung mengecam keputusan Indonesia. Mereka menyebut penolakan visa itu sebagai “preseden berbahaya” yang dapat mengancam netralitas olahraga internasional. IGF bahkan menuding Federasi Senam Internasional (FIG) kurang tegas dalam memastikan semua atlet dapat bertanding.
Salah satu atlet yang terdampak adalah Artem Dolgopyat, peraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020 dan perak Olimpiade Paris 2024. Dolgopyat, juara bertahan nomor lantai, gagal tampil di kejuaraan dunia kali ini. “Kami sebelumnya mendapat jaminan bahwa atlet Israel akan diizinkan bertanding,” ujar perwakilan IGF dengan nada kecewa.
Israel sempat mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), menuntut agar tim mereka diizinkan berlaga atau agar kejuaraan dipindahkan. Namun, CAS menolak banding tersebut.
Keputusan IOC kini membawa konsekuensi serius bagi Indonesia. Dalam pernyataan resminya, IOC menangguhkan seluruh bentuk kerja sama dan dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia (NOC). Termasuk di dalamnya rencana pengajuan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2036, serta peluang menjadi penyelenggara Olimpiade Remaja atau konferensi olahraga internasional lainnya.
Langkah ini menempatkan Indonesia dalam posisi diplomatik yang sulit. Di satu sisi, pemerintah berupaya mempertahankan posisi politik luar negeri yang konsisten mendukung Palestina. Namun di sisi lain, keputusan tersebut berisiko mencederai reputasi Indonesia di mata komunitas olahraga global yang menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi.
Kini, IOC juga meminta pertemuan antara NOC Indonesia dan FIG di markas IOC di Lausanne, Swiss, guna mencari jalan keluar. Hasil pertemuan itu akan sangat menentukan arah masa depan Indonesia di pentas olahraga dunia. []
Diyan Febriana Citra.

