JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan mutu tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Mulai tahun 2026, sebanyak 150 ribu guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan D4 atau S1 akan memperoleh beasiswa pendidikan yang telah dialokasikan dalam anggaran tahun mendatang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kompetensi dasar tenaga pendidik, khususnya di jenjang PAUD dan SD, yang masih banyak belum memiliki kualifikasi minimal.
“Tahun depan kami sudah mengalokasikan untuk 150 ribu beasiswa bagi guru yang belum D4 atau S1 dan itu sudah masuk dalam anggaran tahun 2026,” kata Mu’ti dalam Taklimat Media Setahun Kemendikdasmen di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025) malam.
Beasiswa tersebut diberikan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yaitu sistem yang mengakui pengalaman dan kemampuan guru yang telah bekerja namun belum menyelesaikan pendidikan formal. Program ini diharapkan menjadi jalan percepatan peningkatan kualifikasi akademik tanpa mengorbankan waktu mengajar mereka.
Pada tahun 2025, Kemendikdasmen telah menyalurkan beasiswa kepada 12.500 guru, masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per semester. Mereka kini telah memulai proses pembelajaran di perguruan tinggi mitra.
“Sehingga harapan kami dalam satu tahun program ini selesai dan mudah-mudahan bisa diwisuda pada tahun yang akan datang,” ujar Mu’ti.
Selain peningkatan kualifikasi akademik, pemerintah juga menyiapkan perluasan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Jika tahun ini ditargetkan untuk 600 ribu guru, maka pada 2026 jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 800 ribu peserta.
“Tahun depan untuk 808.000 sekian guru mengikuti PPG,” tambahnya.
Abdul Mu’ti menekankan bahwa langkah ini bukan hanya soal peningkatan kemampuan mengajar, melainkan juga bentuk penghargaan terhadap peran guru dalam membangun masa depan bangsa.
“Program ini menunjukkan komitmen kami, komitmen Bapak Presiden untuk meningkatkan kualitas guru. Jadi kalau kemarin ada yang mengatakan guru tidak diurusi, inilah bukti bahwa kami benar-benar mengurusi guru,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah dapat ditekan, sekaligus memperkuat profesionalisme tenaga pengajar menuju sistem pendidikan nasional yang lebih berdaya saing. []
Diyan Febriana Citra.