JAKARTA — Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Bahasa Indonesia akan berkumandang di mimbar internasional UNESCO. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dijadwalkan menyampaikan pidato dalam Bahasa Indonesia pada Sidang Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang berlangsung di Samarkand, Uzbekistan, Selasa (04/11/2025).
Momen tersebut menandai tonggak penting bagi diplomasi budaya Indonesia. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, menyebut peristiwa ini sebagai kebanggaan nasional yang menunjukkan semakin kuatnya posisi Bahasa Indonesia di dunia internasional.
“Alhamdulillah, hari ini momen bersejarah bagi Bangsa Indonesia dapat kita saksikan bersama. Bahasa negara kita akan berkumandang di forum resmi internasional, Sidang Umum UNESCO Tahun 2025,” kata Hafidz saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Menurut Hafidz, pidato Menteri Abdul Mu’ti akan disampaikan dalam Bahasa Indonesia pada pukul 12.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi UNESCO. Ia menilai langkah ini bukan hanya simbolis, tetapi juga representasi nyata bahwa Bahasa Indonesia telah diterima sebagai bagian dari bahasa diplomasi global.
Pengakuan terhadap Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO sebenarnya telah disepakati dalam Sidang Umum ke-42 di Paris pada 20 November 2023. Dalam sidang tersebut, seluruh delegasi negara anggota menyetujui Resolusi 42 C/28 yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO.
Keputusan itu semakin mempertegas eksistensi Bahasa Indonesia di antara bahasa-bahasa dunia lainnya seperti Inggris, Prancis, Spanyol, Arab, Rusia, dan Mandarin. Dengan demikian, dokumen, naskah pidato, dan materi resmi UNESCO kini dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.
Hafidz menegaskan, pengakuan tersebut menjadi bukti bahwa Bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi nasional, tetapi juga sebagai jembatan diplomasi budaya yang memperkuat peran Indonesia dalam percaturan global.
“Ini bukan hanya soal bahasa, tetapi juga soal identitas, kebanggaan, dan posisi Indonesia di dunia. Bahasa adalah wajah bangsa, dan kini wajah itu tampil di panggung dunia,” ujarnya.
Dengan masuknya Bahasa Indonesia dalam daftar bahasa resmi UNESCO, diharapkan semakin banyak negara yang mengenal dan mempelajari bahasa ini. Selain itu, keputusan tersebut diharapkan mendorong penguatan program pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di berbagai negara.
Langkah ini juga mempertegas komitmen UNESCO terhadap keberagaman dan kesetaraan bahasa di dunia, sekaligus menegaskan kontribusi Indonesia dalam memajukan dialog antarbudaya global. []
Diyan Febriana Citra.

