KPK Sita Rp1,6 Miliar Terkait Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Sita Rp1,6 Miliar Terkait Gubernur Riau Abdul Wahid

Bagikan:

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (04/11/2025), lembaga antirasuah itu menyita uang tunai senilai Rp1,6 miliar dari berbagai pecahan mata uang, termasuk Dollar AS, Pound Sterling, dan Rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sebagian uang asing tersebut ditemukan di rumah pribadi Abdul Wahid di Jakarta, sementara uang dalam bentuk Rupiah diamankan di Riau.

“Untuk uang-uang dalam bentuk Dollar AS dan Pound Sterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW (Abdul Wahid),” ujar Budi saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (04/11/2025). “Sementara uang dalam pecahan Rupiah diamankan di wilayah Riau,” tambahnya.

Menurut Budi, penemuan uang dalam jumlah besar itu bukan transaksi pertama. KPK menduga sudah ada beberapa kali penyerahan uang sebelumnya yang terkait dengan Abdul Wahid.

“Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya. Jadi sebelum OTT dilakukan, diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” ungkapnya.

Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP). Dugaan itu diperkuat dengan penangkapan sejumlah pejabat dari dinas tersebut dalam operasi senyap.

Dalam OTT yang berlangsung di beberapa titik di Riau, sepuluh orang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, dan orang kepercayaan Wahid, Tata Maulana. Selain itu, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, yang sempat tidak ditemukan saat operasi, akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Selasa malam.

KPK kini telah melakukan gelar perkara (ekspose) untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Pimpinan KPK dan jajaran sudah menggelar ekspose untuk menentukan tersangka. Namun, berapa jumlahnya dan siapa saja, akan kami umumkan besok melalui konferensi pers,” tutur Budi.

Hingga kini, tim penyidik KPK masih menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah provinsi. KPK juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari kalangan birokrasi maupun swasta, dalam kasus ini.

Sumber internal menyebutkan bahwa Abdul Wahid telah menjadi perhatian KPK sejak beberapa bulan terakhir, seiring munculnya laporan mengenai dugaan “fee proyek” dari sejumlah kontraktor di wilayah Riau. Penemuan uang dalam berbagai mata uang asing dinilai memperkuat dugaan bahwa transaksi tersebut melibatkan jaringan yang lebih luas.

KPK menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara transparan dan menindak tegas praktik korupsi di daerah, terutama yang melibatkan kepala daerah aktif. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional