JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, bersama enam orang lainnya setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat malam (07/11/2025). Seluruhnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (08/11/2025) pagi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tujuh orang, termasuk Bupati Sugiri, telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” ujarnya kepada wartawan.
Budi belum merinci identitas enam orang lainnya yang turut dibawa dalam OTT tersebut, namun memastikan mereka diduga memiliki kaitan dengan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Detail lengkapnya akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai,” tambahnya.
Dalam operasi itu, total ada 13 orang yang diamankan tim penindakan KPK di Ponorogo. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan suap terkait mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah setempat. KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sugiri dan pihak-pihak lain yang terlibat.
“OTT ini bagian dari upaya KPK memastikan jabatan publik tidak dijadikan alat untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu,” kata Budi menegaskan.
Penangkapan terhadap Bupati Ponorogo menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat OTT KPK sepanjang tahun 2025. Kasus ini menjadi yang ketujuh selama tahun berjalan, memperlihatkan masih kuatnya praktik jual beli jabatan di pemerintahan daerah.
Sebelumnya, KPK telah melakukan enam OTT lainnya sepanjang 2025. Di antaranya terhadap pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara, hingga penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan pemerintah provinsi.
KPK menegaskan bahwa operasi tangkap tangan merupakan langkah strategis untuk menekan praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor pelayanan publik dan birokrasi daerah.
“KPK akan terus memperkuat fungsi pencegahan dan penindakan, termasuk menindak tegas pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya,” tutup Budi. []
Diyan Febriana Citra.

