DPR dan Menag Bahas Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren

DPR dan Menag Bahas Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren

Bagikan:

JAKARTA – Rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren kembali menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Rapat dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Dalam pembukaannya, Marwan menyampaikan bahwa forum tersebut tidak hanya membahas evaluasi program dan anggaran pendidikan Islam tahun 2025, tetapi juga rencana besar pembentukan Ditjen Pondok Pesantren yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola pendidikan berbasis pesantren di Indonesia.

“Komisi VIII melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Agama Republik Indonesia dengan pembahasan program dan anggaran pendidikan Islam tahun 2025 dan rencana tahun 2026 di Direktorat Pendidikan Islam dan Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam, serta progres pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren dan isu-isu aktual,” ujar Marwan.

Marwan menambahkan, rapat tersebut dihadiri oleh 24 anggota dari seluruh fraksi, menandakan besarnya perhatian parlemen terhadap agenda penguatan lembaga pendidikan keagamaan.

“Atas persetujuan pimpinan dan anggota DPR RI serta Menteri Agama Republik Indonesia, kami buka rapat ini dan dinyatakan terbuka untuk umum,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan progres pembahasan dan perencanaan Ditjen Pondok Pesantren yang saat ini masih dalam tahap penggodokan internal kementerian.

“Izinkan kami menyampaikan penjelasan mengenai pelaksanaan anggaran tahun 2025 dan rencana program tahun 2026 Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam,” jelas Nasaruddin.

Ia menegaskan, pembentukan Ditjen khusus pesantren bukan hanya soal struktur birokrasi baru, tetapi juga langkah konkret untuk memberikan perlindungan, pembinaan, dan peningkatan kualitas pendidikan pesantren di seluruh Indonesia.

Wacana ini pertama kali disampaikan Nasaruddin saat menghadiri Harlah ke-42 Pondok Pesantren Islam Miftachussunnah II di Surabaya pada 14 November 2024.

“Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren,” ucap Nasaruddin saat itu.

Langkah ini semakin mendesak pasca tragedi runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan puluhan santri. Peristiwa itu membuka mata banyak pihak tentang pentingnya regulasi dan pengawasan yang lebih sistematis terhadap infrastruktur pesantren.

“Wacana ini masih terus diperjuangkan agar pembinaan dan pengawasan pesantren memiliki payung hukum yang kuat,” tegas Menag. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional