JAKARTA – Upaya panjang pemulangan jenazah warga negara Indonesia (WNI) bernama Argo Prasetyo (AP) akhirnya menemui titik terang. Pada Kamis (13/11/2025), jenazah pria asal Langkat, Sumatera Utara, itu diberangkatkan dari Phnom Penh, Kamboja, setelah lebih dari satu bulan melalui serangkaian proses identifikasi dan administrasi. Jenazah dijadwalkan tiba di Bandara Kualanamu pada Jumat (14/11/2025) dan segera diserahkan kepada keluarga.
Menurut laporan resmi Kepolisian Kamboja, AP meninggal dunia pada 30 September 2025 akibat cedera kepala berat. Luka tersebut menjadi penyebab utama kematian sebagaimana tercatat dalam dokumen penyidikan. AP ditemukan dalam keadaan mengenaskan di Provinsi Svay Rieng, wilayah yang berada sekitar 120 kilometer dari Phnom Penh dan tidak jauh dari perbatasan Kamboja–Vietnam.
Pada saat pertama kali ditemukan, petugas sempat mengira bahwa AP merupakan warga Vietnam. Bukan tanpa alasan, kondisi AP yang terluka parah membuatnya tidak mampu menjelaskan identitas diri. Luka di wajah dan tubuhnya menyebabkan komunikasinya terganggu, sehingga keberadaannya tidak langsung terhubung dengan pihak Indonesia.
Identitas AP baru terungkap setelah informasi mengenai pria terlantar tersebut menyebar luas di media sosial. KBRI Phnom Penh kemudian bergerak menelusuri kebenaran kabar itu. Pada pagi hari 30 September 2025, KBRI menemukan bahwa AP sedang dirawat di RS Umum Svay Rieng. Namun, upaya penyelamatan tidak dapat menghalangi takdir, AP meninggal pada sore harinya karena cedera yang terlalu parah untuk ditangani.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa AP bekerja secara non-prosedural di Kamboja, sehingga lokasi kerjanya tidak tercatat. Situasi ini membuat proses penanganan, termasuk pemulangan jenazah, menghadapi sejumlah hambatan. Meski demikian, bantuan dari donatur akhirnya memungkinkan proses repatriasi dilakukan.
KBRI Phnom Penh secara resmi telah meminta aparat hukum setempat melakukan penyelidikan menyeluruh. Kasus ini diduga kuat melibatkan unsur penganiayaan, dan proses investigasi masih berlangsung. KBRI menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus sampai seluruh fakta terungkap.
Hingga kuartal III 2025, KBRI Phnom Penh mencatat terdapat 4.030 kasus yang melibatkan WNI. Angka tersebut meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024. Banyak di antaranya berkaitan dengan WNI yang terjebak dalam praktik kerja ilegal atau skema penipuan daring (scam) yang marak di negara tersebut.
Dubes RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, kembali mengingatkan agar masyarakat Indonesia lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang terdengar terlalu menggiurkan.
“Peningkatan kesadaran dan kolaborasi berbagai pihak dinilai penting untuk memperkuat pelindungan WNI di Kamboja,” ujar Dubes Santo. []
Diyan Febriana Citra.

