Yusril: Jepang Mitra Strategis dalam Penguatan Tata Kelola Hukum

Yusril: Jepang Mitra Strategis dalam Penguatan Tata Kelola Hukum

Bagikan:

TOKYO – Upaya Indonesia untuk memperkuat fondasi hukum dan tata kelola pemerintahan kembali mendapat dukungan dari Jepang. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Jepang telah lama menjadi mitra strategis Indonesia dalam sejumlah program reformasi kelembagaan maupun pembenahan birokrasi. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) di Tokyo pada Senin (17/11/2025).

Dalam agenda tersebut, Yusril menyampaikan bahwa pengalaman Jepang dalam pengembangan sistem hukum modern, termasuk pembenahan birokrasi yang efisien, selaras dengan arah reformasi yang kini sedang dipercepat pemerintah Indonesia.

“Pengalaman itu sangat relevan bagi Indonesia yang sedang mempercepat reformasi hukum dan kelembagaan,” ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Ia mengingatkan bahwa hubungan Indonesia dan Jepang bukanlah kerja sama yang baru terbentuk, melainkan telah berjalan hampir delapan dekade sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Kolaborasi panjang itu, menurut Yusril, menjadi modal kuat untuk memperluas program kerja sama di masa kini, khususnya di sektor hukum dan tata kelola pemerintahan.

Dalam diskusi bersama JICA, Menko Yusril memaparkan perkembangan restrukturisasi kelembagaan pasca-diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 139 dan 142 Tahun 2024. Kedua regulasi tersebut mengubah struktur besar di Kementerian Hukum dan HAM dengan memisahkan sejumlah fungsi ke dalam tiga kementerian baru, yang seluruhnya kini berada di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.

“Kemenko Kumham Imipas memiliki mandat untuk memastikan adanya sinkronisasi dan integrasi kebijakan lintas kementerian sesuai arah pembangunan nasional,” ucap dia.

Karena itu, Yusril berharap dukungan teknis JICA dapat diperluas agar mencakup kementerian-kementerian baru tersebut. Kerja sama yang dibahas meliputi peningkatan kapasitas aparatur, pelatihan teknis, pertukaran keahlian, serta peluang penyusunan nota kesepahaman baru demi memperkuat kerangka kolaborasi.

“Kami berharap kerja sama ini dapat ikut memperkuat transformasi kelembagaan yang sedang berjalan,” ujarnya.

Selain bertemu JICA, Yusril juga melakukan pembicaraan dengan Kantor Paten Jepang (JPO) dan Menteri Kehakiman Jepang. Pertemuan berlangsung di kawasan pusat pemerintahan Tokyo dan membahas sejumlah isu strategis, termasuk perlindungan hak kekayaan intelektual, reformasi kepolisian, hingga dukungan Jepang terhadap proses keanggotaan Indonesia di Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

Kunjungan ini menandai upaya Pemerintah Indonesia untuk memperdalam jejaring kerja sama internasional, terutama di bidang yang menyangkut modernisasi hukum dan institusi negara. Melalui rangkaian pertemuan tersebut, Yusril menegaskan bahwa Indonesia memerlukan dukungan negara-negara yang telah lebih dahulu mengembangkan sistem hukum maju agar reformasi kelembagaan dapat berjalan efektif dan terukur. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Internasional