Nurhadi Jalani Sidang Dakwaan TPPU Hari Ini

Nurhadi Jalani Sidang Dakwaan TPPU Hari Ini

Bagikan:

JAKARTA – Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, kembali menjadi sorotan publik setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat dirinya. Agenda dakwaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (18/11/2025), menandai babak baru dari rangkaian panjang kasus hukum yang sebelumnya menyeret Nurhadi dalam perkara suap dan gratifikasi di lingkungan peradilan.

Mengacu pada data yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, perkara tersebut didaftarkan dengan nomor 126/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Informasi jadwal yang tertera menunjukkan bahwa agenda sidang hari ini merupakan “Agenda Sidang Pertama,” seperti tertulis dalam SIPP PN Jakpus pada Selasa pagi.

Kasus TPPU yang menjerat pria yang pernah menduduki jabatan strategis di MA itu merupakan pengembangan dari perkara gratifikasi dan suap yang sebelumnya telah membuatnya dijatuhi hukuman penjara. Sebelumnya, Nurhadi divonis enam tahun penjara setelah terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan sejumlah perkara di Mahkamah Agung. Kasus tersebut menyeret berbagai pihak, termasuk pengusaha Hiendra Soenjoto.

Dalam perkara awalnya, Nurhadi diputus menerima suap senilai Rp 35,726 miliar dari Hiendra Soenjoto, Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) periode 2014–2016. Suap tersebut diberikan terkait pengurusan dua perkara besar yang melibatkan Hiendra. Selain itu, dirinya juga terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 13,787 miliar dari berbagai pihak yang memiliki perkara di tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali.

Kini, melalui kasus TPPU, aparat penegak hukum mendalami dugaan upaya penyamaran dan pengaburan asal-usul harta hasil tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Nurhadi. Penyelenggaraan sidang dakwaan menjadi penentu awal untuk menilai sejauh mana bukti-bukti tambahan terkait pencucian uang itu akan diuji di hadapan majelis hakim.

Sejumlah pihak menilai bahwa perkara TPPU ini menjadi bagian penting dari upaya penegakan hukum yang lebih komprehensif, terutama untuk menyasar praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan memanfaatkan jaringan luas di lembaga peradilan. Dengan adanya pengembangan perkara ini, publik kembali menyoroti pentingnya integritas lembaga peradilan sebagai benteng akhir pencari keadilan.

PN Jakarta Pusat sebelumnya telah menyatakan berkas perkara TPPU Nurhadi lengkap, dan tiga hakim telah ditunjuk untuk mengadili perkara tersebut. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas terhadap jabatan dan kewenangan yang pernah dipercayakan kepadanya.

Dengan dimulainya sidang dakwaan hari ini, masyarakat menantikan bagaimana fakta persidangan akan berkembang serta bagaimana majelis hakim menilai dugaan pencucian uang yang kini tengah dibawa ke meja hijau. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap transparansi dan ketegasan lembaga penegak hukum dalam menuntaskan kasus-kasus besar. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional