JAKARTA – Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan kualitas permukiman kembali ditegaskan melalui peresmian penataan kawasan Kampung Tanah Merah di Jakarta Utara. Kawasan tersebut kini diubah namanya menjadi Kampung Tanah Harapan, sebuah identitas baru yang diharapkan menjadi titik awal perubahan lingkungan dan kehidupan warga.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memimpin langsung peresmian tersebut pada Selasa (18/11/2025). Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa perubahan nama bukan sekadar simbol, tetapi menandai komitmen pembenahan secara menyeluruh.
“Saya sudah meminta Asisten Pembangunan dan Asisten Pemerintahan untuk segera mempersiapkan dan memperbaiki berbagai kebutuhan, mulai dari penataan saluran air karena wilayah ini rawan banjir, perbaikan jalan, hingga penyediaan pos bantuan hukum. Bahkan, saya telah menandatangani Kepgub Nomor 973 Tahun 2025 tentang Penamaan Tanah Harapan ini,” kata Pramono.
Penataan yang dilakukan juga menyentuh aspek pelayanan sosial. Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI berupaya memastikan seluruh warga menikmati fasilitas yang setara dengan wilayah lain. Ia menyebutkan berbagai dukungan yang telah disiapkan, mulai dari bantuan pendidikan hingga akses layanan hukum.
“Menurut dia, penataan kawasan tersebut tidak sebatas mengganti nama, melainkan menghadirkan perubahan nyata melalui berbagai bentuk dukungan sosial, seperti pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), pemutihan ijazah, penyediaan pos bantuan hukum, pendirian Koperasi Merah Putih, dan lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, penyediaan air bersih menjadi perhatian utama karena selama ini kawasan tersebut belum sepenuhnya terjangkau layanan PAM Jaya.
“Yang paling penting, saya juga meminta agar PAM Jaya mulai masuk ke wilayah ini yang sebelumnya belum pernah terlayani, karena kebutuhan air bersih adalah isu utama,” ujar Pramono.
Untuk mendukung kenyamanan warga, Pemprov DKI juga menyerahkan sejumlah bantuan sarana prasarana. Bantuan tersebut mencakup Alat Pemadam Api Ringan (APAR), fasilitas pengembangan UMKM, pemasangan kamera CCTV, alat olahraga, gerobak kebersihan, alat bantu disabilitas, serta pembangunan taman vertikal atau vertical garden.
Pramono berharap seluruh rangkaian program ini dapat memberikan dampak yang terasa oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin mewujudkan permukiman yang lebih aman, sehat, dan tertata. Penataan kawasan, menurutnya, merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan kolaborasi warga dan pemerintah.
Kampung Tanah Harapan sendiri mencakup enam RW yang berada di tiga kelurahan pada dua kecamatan, yakni RW 08, 09, 10, dan 11 di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja; RW 07 di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja; serta RW 22 di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.
Sejumlah perangkat daerah dan BUMD Pemprov DKI terus melanjutkan pembangunan fisik di kawasan tersebut, seperti pembuatan saluran, perbaikan jalan, pembangunan gapura, vertical garden, jaringan PAM, penerangan jalan, hingga pemasangan sheet pile untuk memperkuat struktur wilayah.
Dengan identitas baru dan rangkaian program yang telah berjalan, Pemerintah Provinsi berharap Tanah Harapan benar-benar menjadi ruang hidup yang memberikan harapan baru bagi warganya. []
Diyan Febriana Citra.

