JAKARTA – Upaya menghidupkan kembali seni qasidah sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia kembali menguat setelah Menteri Kebudayaan Fadli Zon menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Nusantara Jaya di Gedung Kementerian Kebudayaan, Selasa (18/11/2025). Pertemuan tersebut tidak hanya membahas agenda penyelenggaraan Lasqi Nusantara Fest 2025 di Bogor, tetapi juga mendorong langkah konkret untuk mengusulkan qasidah menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Ketua Umum DPP LASQI Jazilul Fawaid menyampaikan kegelisahan mengenai posisi qasidah di tengah masyarakat yang dinilainya mulai bergeser. Menurutnya, qasidah selama puluhan tahun telah menjadi bagian penting dari kegiatan sosial, dakwah, hingga hiburan masyarakat di berbagai daerah. Karena itu, ia berharap pemerintah memberikan dukungan agar seni qasidah tidak hanya didaftarkan sebagai WBTB, tetapi juga diperkuat dari sisi pelatihan dan pembinaan. Ia menegaskan, “Qasidah sangat pantas diangkat sebagai WBTB. Perlu penelitian, workshop, dan pembinaan agar tetap hidup dan relevan.”
Salah satu agenda besar yang tengah dipersiapkan LASQI adalah Lasqi Nusantara Fest 2025 yang rencananya digelar awal Desember 2025 di Lapangan Tegar Beriman, Bogor. Ajang tersebut akan menghadirkan sekitar 10.000 penyanyi dan grup qasidah dari berbagai daerah. Festival ini memuat beragam kompetisi mulai dari qasidah rebana klasik, vokalis gambus, pop religi, hingga qasidah kontemporer. Panitia juga mempersiapkan pemecahan rekor MURI, penyelenggaraan Lasqi Nusantara Expo, serta Rapimnas yang akan menjadi forum resmi untuk mengusulkan qasidah sebagai WBTB Indonesia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyambut baik rangkaian inisiatif tersebut. Ia menilai qasidah sebagai salah satu seni tradisi yang memiliki sejarah panjang dan jejak pengaruh yang besar dalam kehidupan masyarakat. Namun, hingga kini qasidah belum tercatat dalam daftar 2.231 Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Oleh karena itu, ia menilai penting adanya dukungan akademis dan kelembagaan agar qasidah mampu bertahan dan terus berkembang di tengah perubahan zaman.
Selain perlindungan budaya, Fadli juga menekankan perlunya inovasi kreatif agar qasidah dapat diterima generasi muda. Ia menilai aransemen modern dan konsep pertunjukan yang lebih segar dapat menjadi jembatan bagi khalayak masa kini. “Kita perlu bentuk ekosistemnya melalui riset, lokakarya, pelatihan, dan ruang kreasi,” katanya.
Audiensi tersebut turut dihadiri pejabat Kementerian Kebudayaan serta perwakilan LASQI dari sejumlah daerah. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat qasidah sebagai bagian penting dari keberagaman seni Nusantara, sekaligus memastikan terciptanya ekosistem budaya yang inklusif dan berkelanjutan. []
Diyan Febriana Citra.

