JAKARTA – Aparat Polsek Koja, Jakarta Utara, bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan rekaman video yang beredar luas di media sosial mengenai aksi pembacokan di sebuah toko minuman di Jalan Semangka, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (19/11/2025) malam itu sempat menimbulkan keresahan karena pelaku terlihat membawa senjata tajam dan menyerang dua orang di lokasi.
Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga remaja yang diduga menjadi pelaku dalam insiden tersebut.
“Kami sudah menangkap tiga pelaku yang sehari-hari jadi pengamen ondel-ondel,” kata Andry di Jakarta, Kamis. Ketiga remaja itu berinisial LP (16), AAI (17), dan RA (17).
Aksi pembacokan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Dua orang menjadi korban, yakni SM dan MC. Salah satu korban, MC, merupakan pengamen yang hingga kini belum ditemukan keberadaannya. Rekaman amatir yang memperlihatkan tiga remaja membawa celurit, badik, dan pisau belati viral beberapa jam setelah kejadian, sehingga mendorong polisi bertindak cepat.
Dalam video tersebut tampak para pelaku menyerang korban yang berusaha menyelamatkan diri ke dalam toko. Situasi yang terekam publik ini memicu kekhawatiran warga sekitar, terlebih lokasi kejadian berada di kawasan padat penduduk dan dekat dengan sejumlah tempat usaha.
“Setelah video ini viral, Unit Reskrim langsung menuju tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Andry. Penangkapan dilakukan di Jalan Lorong 4, Kelurahan Lagoa, hanya beberapa jam setelah insiden berlangsung. Ketiganya saat itu sedang berkumpul di sebuah lokasi sebelum kemudian dibawa ke Polsek Koja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menyita tiga bilah senjata tajam yang digunakan para pelaku. “Petugas mengamankan satu jenis celurit, satu jenis badik, dan satu jenis pisau belati,” kata Andry. Meski begitu, hingga Kamis siang, belum ada pihak korban yang secara resmi membuat laporan kepada kepolisian. Namun penyelidikan tetap berjalan.
Langkah-langkah pemeriksaan telah dilakukan meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta pemeriksaan awal terhadap ketiga pelaku. Dari pengakuan mereka, kejadian bermula ketika para pelaku sedang mengamen ondel-ondel dan dihentikan oleh pengamen ukulele. Situasi tersebut membuat para pelaku tersinggung hingga memicu keributan.
“Lalu terjadi keributan sampai masuk ke dalam toko seperti yang ada di video,” ujar Andry.
Kasus ini kembali menyoroti keberadaan remaja yang membawa senjata tajam di ruang publik, sekaligus menjadi perhatian bagi aparat dan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi konflik antarkelompok pengamen yang kerap beroperasi di wilayah perkotaan. []
Diyan Febriana Citra.

