JAKARTA – Menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pemerintah mulai memberlakukan Program Diskon Tiket Transportasi secara nasional. Kebijakan yang berlaku sejak 21 November 2025 ini dihadirkan untuk meningkatkan pergerakan masyarakat selama liburan, sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi di akhir tahun.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi yang terjangkau dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini telah lama disiapkan.
“Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,” kata Airlangga dalam keterangan di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Rangkaian persiapan dilakukan di bawah koordinasi Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP). Pembahasan teknis kemudian disahkan melalui Rapat Koordinasi Teknis Satgas P2SP pada 20 November 2025 di kantor Kemenko Perekonomian. Sebagai payung hukum, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri/kepala badan, yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara. SKB tersebut memberikan mandat kepada BUMN sektor transportasi untuk menyediakan diskon tarif selama periode liburan.
Diskon angkutan udara sebenarnya sudah mulai berjalan sejak Oktober 2025 melalui PMK Nomor 71 Tahun 2025 yang memberikan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP). Namun potongan harga untuk moda lain kereta api, kapal laut, dan penyeberangan baru berlaku serentak pada 21 November 2025 pukul 00.01 WIB. Seluruh diskon ini dapat dimanfaatkan untuk perjalanan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, kecuali kapal laut yang memulai periode diskon lebih awal yakni 17 Desember 2025.
Pada moda kereta api, PT KAI memberikan diskon hingga 30 persen untuk kelas ekonomi komersial. Total 156 kereta reguler dan 26 kereta tambahan disiapkan dengan kapasitas lebih dari 1,5 juta penumpang. Tiket diskon dapat diperoleh melalui seluruh kanal resmi KAI.
Untuk angkutan laut, PT Pelni memberikan diskon tarif sebesar 20 persen dari tarif dasar atau sekitar 16–18 persen dari harga akhir. Diskon ditujukan bagi penumpang ekonomi dengan estimasi lebih dari 405 ribu pengguna. Sementara itu, PT ASDP Indonesia Ferry memberikan potongan 100 persen untuk tarif jasa kepelabuhanan, setara pengurangan 19 persen dari tarif terpadu. Diskon dapat dinikmati di delapan lintasan di 16 pelabuhan, dengan kuota penumpang hingga 227 ribu orang dan hampir 500 ribu kendaraan.
Maskapai penerbangan juga ambil bagian melalui diskon harga tiket sebesar 13–14 persen yang diperkirakan menjangkau sekitar 3,59 juta penumpang. Untuk mendukung lonjakan mobilitas, jam operasional sejumlah bandara ikut diperpanjang.
Selain menyiapkan diskon transportasi, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata juga menggelar rangkaian agenda wisata untuk mendorong minat perjalanan masyarakat. Ada 42 kegiatan yang tersebar di berbagai daerah, mulai Festival Pesona Minangkabau di Sumatera Barat, JogjaROCKarta di Yogyakarta, hingga GWK Bali Countdown 2026.
Sinkronisasi juga dilakukan dengan sektor pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan kalender libur semester mayoritas provinsi berada pada 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026. Hal ini bertujuan memberikan ruang bagi keluarga untuk merencanakan perjalanan sejak dini.
“Untuk mengoptimalkan Program Diskon Transportasi Nataru 2025/2026 ini perlu kepastian informasi Libur Sekolah Akhir Tahun 2025, sehingga para orang tua dapat merencanakan lebih awal liburan bersama anak-anak dan keluarga,” ujar Airlangga.
Dengan harmonisasi kebijakan lintas sektor ini, pemerintah berharap musim liburan akhir tahun dapat berlangsung aman, lancar, dan memberi dampak nyata bagi pergerakan ekonomi nasional. []
Diyan Febriana Citra.

