UMP 2026 Masih Menunggu Keputusan Rapat Tripartit

UMP 2026 Masih Menunggu Keputusan Rapat Tripartit

Bagikan:

JAKARTA – Pembahasan mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 masih terus berjalan dan belum menghasilkan keputusan resmi. Pemerintah menegaskan bahwa penentuan angka UMP tidak dapat diputuskan secara cepat karena berkaitan langsung dengan stabilitas ekonomi daerah dan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia. Hingga kini, rapat tripartit lintas kementerian dan lembaga masih berlangsung untuk merumuskan rekomendasi final.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa mekanisme penetapan UMP membutuhkan proses kajian yang komprehensif. Menurutnya, terlalu tergesa-gesa justru dapat memunculkan ketidakseimbangan antara kemampuan pengusaha dan kebutuhan pekerja.

“Rapatnya itu melibatkan dari Kementerian Ketenagakerjaan, kemudian nanti ada menko PMK, kemudian juga nanti ada dari Kementerian Perdagangan, kemudian Kementerian Perekonomian,” kata Tito, Jakarta, Kamis (20/11/2025) malam.

Ia menegaskan bahwa Kemendagri menjadi salah satu unsur penting karena memiliki akses data mengenai kondisi fiskal daerah, situasi demografis, dan tingkat kemajuan ekonomi setiap wilayah. Dengan disparitas antarprovinsi yang cukup lebar, Tito memandang masukan dari Kemendagri sangat krusial agar angka UMP tidak justru menekan daerah yang kemampuan fiskalnya terbatas.

Menurut Tito, pendekatan berbasis data dari daerah akan membantu pemerintah melahirkan formula yang lebih adil. Ia menilai proses dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja harus berjalan seimbang untuk menghindari terjadinya kegaduhan ekonomi.

“UMP merupakan isu yang sensitif dan keputusan harus memperhatikan seluruh kepentingan,” ujarnya.

Dalam pembahasannya, pemerintah juga melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), serta serikat pekerja. Ketiga unsur tersebut akan memberi perspektif berbeda terkait kemampuan dunia usaha, kebutuhan tenaga kerja, hingga potensi dampak ekonomi jangka panjang.

Tito menegaskan bahwa pemerintah belum mengeluarkan kepastian angka UMP 2026 dan saat ini seluruh proses masih dalam tahap penggodokan. Ia memastikan keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian Ketenagakerjaan setelah menerima masukan menyeluruh dari berbagai pemangku kepentingan.

“UMP itu nanti diumumkannya dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kami akan memberikan masukan-masukan,” tutupnya.

Dengan demikian, publik diharapkan menunggu keputusan resmi seraya memahami bahwa penetapan UMP bukan sekadar menentukan besaran upah, tetapi juga menetapkan arah kebijakan ekonomi daerah dalam menghadapi tahun 2026. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Nasional