JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil langkah cepat dengan mengonsolidasikan penanganan kasus narkoba yang ditemukan di ruas Jalan Tol Trans Sumatera. Keputusan tersebut diambil setelah barang mencurigakan berupa puluhan paket narkotika ditemukan petugas patroli dalam sebuah mobil yang mengalami kecelakaan, namun tanpa kehadiran pemilik ataupun pengemudinya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa kepolisian pusat kini mengoordinasikan seluruh proses penyelidikan.
“Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak hari Jumat, tanggal 21 November 2025,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/11/2025). Ia menambahkan, pengambilalihan ini dilakukan untuk mempercepat pengungkapan secara menyeluruh dan memastikan tidak ada celah yang terlewatkan dalam proses penyidikan.
Seiring dengan pengambilalihan kasus, seluruh barang bukti yang sebelumnya berada di wilayah hukum Polda Lampung telah dipindahkan ke Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses pengawasan ketat terhadap barang bukti dan untuk mempermudah penyelidikan lanjutan oleh tim pusat.
Awal mula kasus ini terjadi pada Kamis (20/11/2025), ketika petugas patroli jalan tol mendapati sebuah mobil berwarna hitam mengalami kecelakaan di KM 136 Tol Trans Sumatera. Temuan tersebut langsung memicu pemeriksaan menyeluruh karena tidak ditemukan pengemudi ataupun penumpang di dalam kendaraan itu.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari menjelaskan bahwa situasi menjadi mencurigakan setelah petugas tidak menemukan identitas pemilik mobil maupun tanda-tanda keberadaan orang di sekitar titik kecelakaan. Ketika dilakukan penyisiran lanjutan, sebuah tas besar berwarna biru ditemukan di area sekitar mobil tersebut. Tas itu berisi lima tas lain: tiga tas cokelat, satu merah tua, dan satu biru, yang kuat dugaan merupakan milik pemilik kendaraan.
“Mengetahui temuan mencurigakan, petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Temuan itu kemudian dibuka bersama dan didapati 34 kantong yang diduga narkotika,” ujarnya.
Polda Lampung sebelumnya telah melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pemilik kendaraan dan menelusuri kemungkinan jaringan yang terkait. Namun, dengan beralihnya penanganan ke Bareskrim Polri, proses identifikasi pelaku maupun alur peredaran barang haram ini kini berada di bawah koordinasi langsung penyidik pusat.
Kasus ini menjadi salah satu perhatian utama aparat karena pola pembuangan barang bukti di jalan tol kerap dikaitkan dengan jaringan narkoba yang berupaya menghindari penangkapan. Dengan pengambilalihan oleh Bareskrim, kepolisian berharap pengungkapan identitas pelaku dapat berlangsung lebih cepat dan komprehensif. []
Diyan Febriana Citra.

