MoU Kemenpora–Kejagung Dorong Olahraga Bersih

MoU Kemenpora–Kejagung Dorong Olahraga Bersih

Bagikan:

JAKARTA – Upaya memperkuat integritas dan akuntabilitas di sektor olahraga nasional kembali mendapat penegasan melalui kerja sama antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Komitmen kedua lembaga tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (24/11/2025), sebagai langkah konkret menciptakan tata kelola olahraga yang bersih, transparan, serta sesuai prinsip good governance.

Dalam acara tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyoroti bahwa pembangunan olahraga tidak semata-mata bertujuan mencapai podium tertinggi, tetapi juga membentuk karakter dan jati diri bangsa. Ia menegaskan bahwa atlet dan para pelaku olahraga adalah representasi Indonesia di mata dunia, sehingga konsistensi dalam menjunjung nilai sportivitas menjadi hal fundamental. Erick menekankan, “Beberapa program strategis, sesuai visi Presiden, patut diawasi dan dibimbing. Perbedaan persiapan cabor berbeda, seperti tenis dan bulu tangkis sistem sirkuit dan angkat besi berbeda lagi.”

Erick juga menguraikan perlunya pengawasan terhadap berbagai program olahraga, terutama yang berkaitan dengan fasilitas dan pendanaan negara. Ia mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas olahraga modern harus dibarengi tata kelola yang bersih agar tujuan jangka panjang tercapai. Ia mengatakan, “Ini semua niat baik. Kejagung tadi bicara kita tak boleh curiga. Dalam proses, suka ada godaan. Apalagi saya bertekad ada tata kelola.”

Menurut Erick, Kemenpora akan kembali meninjau seluruh program kerja untuk menentukan mana yang paling efektif dalam mendorong prestasi nasional. Evaluasi tersebut diyakini dapat memperkuat fondasi olahraga Indonesia agar mampu bersaing di tingkat dunia sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa kerja sama antara Kejagung dan Kemenpora merupakan komitmen bersama dalam mendampingi, mengawasi, dan memastikan kegiatan olahraga berjalan sesuai aturan hukum. Ia menekankan bahwa pembinaan olahraga membutuhkan keberlanjutan, bukan sekadar pencapaian jangka pendek.

“Penandatanganan kerja sama antara Kejagung dan Kemenpora, kepemudaan dan olahraga adalah tanggung jawab kita bersama. Kewajiban bagi kami melakukan pendampingan. Kita saling ingatkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Burhanuddin menambahkan bahwa pendampingan hukum menjadi bagian dari upaya memastikan Kemenpora dapat bekerja dengan rasa aman dan optimal.

“Dengan MoU, kewajiban kami melakukan pendampingan, sehingga Kemenpora bisa menjalankan fungsinya dengan tenang. Kalau ada masalah hukum biar kami yang menangani,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa nota kesepahaman tersebut bukan sekadar seremoni. Kejaksaan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh program Kemenpora yang menggunakan anggaran negara.

“Yang kami dampingi semua kegiatan yang dilakukan Kemenpora yang menyangkut adanya anggaran negara. Kami membantu tata kelola, sehingga apa yang jadi harapan masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan bersih bisa kita wujudkan,” jelasnya.

Burhanuddin menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, Kejaksaan tidak akan ragu mengambil tindakan. Kerja sama ini diharapkan menjadi pondasi kuat untuk membawa dunia olahraga Indonesia menuju era baru yang lebih profesional, bersih, serta mampu menghasilkan prestasi yang membanggakan bangsa. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional