Hasanuddin Jelaskan Polemik Tidak Terlibatnya PKB di Seleksi KPID

Hasanuddin Jelaskan Polemik Tidak Terlibatnya PKB di Seleksi KPID

Bagikan:

PARLEMENTARIA – Polemik keterwakilan Fraksi PKB dalam proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur terus menjadi sorotan setelah Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memberikan penjelasan resmi terkait duduk perkaranya. Menurutnya, tidak adanya perwakilan PKB dalam tahapan seleksi membuat Komisi I tetap melanjutkan proses pemilihan anggota KPID meskipun belakangan muncul keberatan dari fraksi tersebut.

“Jadi sewaktu digodok seleksi KPID ini, dari PKB ini tidak terwakilkan barangkali, sehingga teman-teman Komisi 1 melaksanakan pemilihan itu,” ujarnya. Hasanuddin menegaskan bahwa proses koordinasi sebenarnya telah berlangsung, namun persoalan skor penilaian membuat Fraksi PKB merasa unsur keterwakilannya tidak terpenuhi. “Ada koordinasi, cuman mungkin pemilihan ini kan ada skor tuh, mungkin keterwakilan dari PKB mungkin ya, belum merasa terwakilkan,” katanya, Jumat (21/11/2025).

Ia menjelaskan, tidak hadirnya Ketua Komisi I yang berasal dari Fraksi PKB juga menjadi faktor penyebab fraksi tersebut tidak terakomodasi dalam pemilihan. “Karena kebetulan mungkin yang harusnya ketuanya hadir, tidak ikut ya kan selama pemilihan sehingga keterwakilan itu belum terpenuhi,” ucapnya. Situasi ini kemudian menimbulkan persepsi bahwa proses seleksi kurang sepenuhnya transparan.

Hasanuddin menambahkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi proses seleksi, terlebih keputusan hasil pemilihan sudah dipublikasikan ke publik sebelum menerima laporan resmi dari Komisi I. “Kita akan evaluasi, karena ini kan sudah dirilis, makanya kalau dirilis coba kita bicarakan dulu, kalau memang bisa kita seperti keinginan fraksi PKB tadi untuk dianulir atau dibatalkan, ya itu bisa jadi,” katanya.

Menurutnya, pembahasan lanjutan akan difokuskan di internal Komisi I agar persoalan keterwakilan dapat diklarifikasi dan diselesaikan dengan mekanisme yang tepat. “Ya kita bahas di Komisi 1 lah, karena kita juga belum menerima laporan secara resmi,” ujarnya.

Ia menilai isu transparansi muncul karena kondisi Ketua Komisi I yang sedang sakit saat pemilihan berlangsung, sehingga tidak dapat mengikuti tahapan yang menentukan. “Transparansi, cuman PKB dalam hal ini Ketua Komisi 1 sakit selama pemilihan itu mungkin tidak terakomodir, sehingga setelah dilaporkan mungkin, kok kami kok nggak ikut ya karena kondisi kan,” ucapnya.

Hasanuddin memastikan seluruh tahapan seleksi sebenarnya tetap berjalan sesuai ketentuan, termasuk pelaksanaan CAT dan psikotes. “Kalau kita selalu terkoordinasi, cuman kita tidak menyadari bahwa ternyata fraksi PKB tidak terwakilkan, padahal dia Ketua Komisi 1, itu aja masalahnya,” katanya.

Ia juga membuka opsi bahwa fraksi dapat menempuh jalur hukum apabila mekanisme internal DPRD tidak menyediakan ruang penyelesaian. “Kalau memang ada aturannya itu ya boleh, kalau ternyata harus digugat ke pengadilan boleh saja, misalnya fraksi PKB tidak merasa terwakilkan dan di internal kita tata tertibnya sudah tidak bisa, dia bisa minta ke persidangan barangkali, semua bisa,” ujarnya. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Advertorial DPRD Kaltim