PARLEMENTARIA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti sejumlah program pembangunan infrastruktur dan pelayanan transportasi daerah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Perhubungan (Dishub). Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Reza Fachlevi, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi program kerja sekaligus memastikan rencana pembangunan tetap berjalan optimal. “Kemarin kita Komisi 3 sudah melaksanakan RDP dengan beberapa mitra, ada dua mitra yang kita panggil yaitu adalah Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan,” ujarnya pada Minggu (23/11/2025) siang.
Dalam pemaparannya, Dinas PUPR menyampaikan sejumlah program prioritas tahun 2026 yang diharapkan terus berlanjut karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Reza menegaskan pentingnya konsistensi pelaksanaan program tersebut. “Dinas PUPR menyampaikan paparan program mereka untuk di tahun 2026, dan tentunya kami di Komisi 3 berharap kegiatan tersebut tetap lanjut karena ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.
Ia menyebut ada beberapa ruas jalan provinsi yang memerlukan percepatan penyelesaian, khususnya di wilayah Bontang, Kutai Timur, Berau, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, hingga Mahakam Ulu. “Ada beberapa program di jalan ruas Provinsi yang memang harus cepat diselesaikan, mungkin di daerah Bontang Kutim Berau, kemudian juga ada di daerah Kutai Kartanegara bahkan juga ada di Kubar Mahulu itu yang menjadi prioritas dari pemerintah,” ucapnya.
Terkait isu potensi pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, Reza menyampaikan harapannya agar program pembangunan yang telah direncanakan tidak terdampak. “Dan tentunya, kita ke depan juga berharap walaupun ada isunya pemotongan dari pusat, kita berharap program-program yang sudah direncanakan ini tidak terputus dan juga tidak terpotong anggarannya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa program yang telah disusun merupakan bagian dari kebijakan kepala daerah yang harus dijalankan sesuai komitmen. “Ini adalah salah satu kebijakan daripada kepala daerah yang kedepannya untuk mempertahankan program tersebut sesuai dengan janjinya,” ujarnya.
Selain membahas infrastruktur jalan, Komisi III turut memberikan sejumlah catatan kepada Dinas Perhubungan. Reza menyebut salah satu poin penting adalah persoalan penerangan jalan umum yang dinilai masih perlu peningkatan. “Kemudian juga dengan Dinas Perhubungan, kami juga menyampaikan beberapa sorotan, yang pertama terkait masalah penerangan jalan umum,” katanya.
Dishub juga diminta memastikan kesiapan layanan menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang Natal, Tahun Baru, dan periode liburan. “Kemudian bagaimana kesiapan dari Dinas Perhubungan untuk mengantisipasi tahun baru yaitu dengan menjelang Natal dan tahun baru, kemudian juga liburan yang memang dampaknya sangat luar biasa bagi pelayanan baik itu di terminal, dan pelabuhan,” ucapnya.
Komisi III turut menyoroti upaya penegakan aturan zero over dimension over loading (ODOL) karena masih ada pelanggaran yang menimbulkan dampak pada lalu lintas daerah. “Terus juga kita juga meminta kepada Dinas Perhubungan terkait dengan penegakan zero odol,” ujarnya.
Menurut Reza, sinergi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota sangat diperlukan dalam penanganan lalu lintas, terutama terkait parkir truk besar dan mobilisasi alat berat yang menggunakan ruas jalan provinsi. “Kami berharap adanya sinergi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kota dengan Provinsi, terkait dengan parkir kendaraan truk-truk besar, kemudian juga bagaimana aktivitas alat-alat berat atau mobilisasi kendaraan yang memang menggunakan ruas jalan Provinsi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh penegakan aturan harus berpedoman pada regulasi yang berlaku. “Harapannya ini bisa ditegakkan sesuai dengan aturan kita yang sudah berlaku melalui Perda kita,” ucapnya. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

