JAKARTA – Rencana aksi unjuk rasa besar yang semula disiapkan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengalami perubahan arah setelah organisasi buruh tersebut memutuskan menunda mobilisasi massa ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Aksi yang awalnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/11/2025) itu dirancang melibatkan sekitar 10.000 buruh dari Banten, Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah, dengan fokus utama menuntut penindakan tegas terhadap impor ilegal yang dianggap merugikan industri nasional.
Penundaan ini menjadi perhatian karena rencana aksi tersebut sebelumnya telah disebut sebagai langkah besar KSPN untuk mendorong percepatan pembenahan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Presiden KSPN, Ristadi, menyampaikan bahwa niatan awal aksi tidak hanya bertujuan untuk menyampaikan protes, tetapi juga memberikan dukungan atas komitmen pemerintah memberantas praktik impor ilegal, khususnya pada sektor tekstil.
“Aksi ini untuk meminta Menkeu Purbaya beresi dan tertibkan Bea Cukai sebagai upaya berantas praktik impor ilegal. Rencana ini juga karena memperhatikan keseriusan Menkeu Purbaya yang berkomitmen memberantas impor ilegal, rencana aksi ini juga sebagai wujud dukungan kepada Menkeu Purbaya berantas impor ilegal tekstil,” katanya, Rabu (26/11/2025).
Namun dinamika situasi di lapangan membuat KSPN mengambil langkah taktis. Ristadi menegaskan bahwa berbagai perkembangan terbaru menjadi alasan utama keputusan tersebut.
“Namun setelah memperhatikan, mengamati dan mencermati situasi yang berkembang, maka kami memutuskan untuk menunda rencana aksi demonstrasi KSPN di kantor Kemenkeu tersebut,” ujarnya.
KSPN menyebutkan empat alasan utama yang menjadi dasar penundaan. Pertama, meningkatnya intensitas langkah pemerintah dalam menindak impor ilegal. Menurut KSPN, sejumlah kementerian mulai bergerak sinergis sesuai kewenangannya.
“Kami melihat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga bergerak sesuai kewenangannya, tentu hal ini selaras dengan tujuan tuntutan rencana aksi demonstrasi kami di Kemenkeu,” kata Ristadi.
Kedua, KSPN menyampaikan bahwa saat ini sedang dijadwalkan pertemuan antara mereka dan sejumlah kementerian, termasuk Kemenkeu, Kemenperin, dan Kemendag, untuk membahas masalah industri tekstil, garmen, sepatu, serta upaya menghindari gelombang PHK.
Ketiga, terdapat informasi mengenai potensi mobilisasi kelompok lain dalam waktu yang hampir bersamaan dengan isu berbeda. KSPN menilai situasi ini berpotensi mengaburkan fokus perjuangan mereka.
“Sehingga kami antisipasi terjadinya pembelokan isu yang kami usung yang akan dimanfaatkan secara politis oleh pihak lain. Sementara gerakan aksi KSPN adalah gerakan murni untuk kepentingan pekerja/buruh dan tidak ada tendensi kepentingan politik apapun,” tegasnya.
Keempat, KSPN berharap pemerintah bisa lebih fokus menjalankan komitmennya memberantas praktik impor ilegal tanpa terdistraksi dinamika aksi massa.
Melalui keputusan ini, KSPN menegaskan bahwa langkah perjuangan mereka tidak berhenti, melainkan bergeser menjadi strategi dialog sambil mengawasi konsistensi implementasi kebijakan pemerintah. []
Diyan Febriana Citra.

