JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mulai mengambil langkah konkret untuk meredam persoalan dualisme kepengurusan yang selama ini membayangi sejumlah cabang olahraga nasional. Masalah tersebut dianggap menghambat pembinaan atlet dan kinerja federasi, sehingga pemerintah menilai penyelesaian perlu dilakukan secara terstruktur sejak awal tahun.
Upaya ini diawali dengan rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kemenpora RI, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025). Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat dan dihadiri perwakilan dari Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI). Tiga lembaga itu dianggap memiliki peran vital dalam memastikan tata kelola olahraga berjalan sesuai mandat organisasi masing-masing.
Wamenpora menegaskan bahwa langkah koordinatif ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto. Ia menyampaikan bahwa kepala negara memberikan perhatian khusus pada kondisi organisasi olahraga agar seluruh cabang dapat berfungsi normal dan fokus mengejar prestasi.
Menurut Taufik, Presiden mengharapkan seluruh federasi olahraga tidak lagi tersandera konflik internal, terutama persoalan dualisme kepengurusan yang kerap berulang.
“Kita ingin tahun depan lebih fokus, pembinaan atlet dan cabang-cabang olahraga yang lain. Memang ini menjadi tanggung jawab kita, sesuai arahan dari Bapak Presiden yang sangat peduli terhadap semua cabor,” katanya.
Dalam forum tersebut, Wamenpora mengajak seluruh pemangku kepentingan bersikap terbuka dan mengedepankan kerja sama. Ia menilai sinergi antar komite olahraga amat penting untuk memastikan pembangunan olahraga nasional dapat bergerak ke arah yang lebih jelas dan terukur.
“Kami ingin mempersatukan, kita ingin menyamakan persepsi setelah kita rapat di Kemenpora ini,” ujarnya.
Salah satu fokus rapat adalah mengidentifikasi cabang olahraga yang terdaftar ganda di KONI maupun KORMI. Dualisme semacam ini menimbulkan kebingungan struktural dan berdampak pada proses pembinaan. Taufik menekankan bahwa pemerintah perlu memastikan satu cabang olahraga hanya berada di bawah satu induk organisasi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
“Jadi nantinya kita akan fokuskan cabornya di komite yang mana. Jangan sampai ada yang sudah terdaftar di KONI, tetapi juga terdaftar di KORMI,” katanya.
Wamenpora turut meminta laporan lengkap mengenai cabang olahraga yang masih mengalami dualisme kepengurusan serta progres penyelesaiannya. Ia berharap KONI dan KOI dapat berkomunikasi aktif dengan federasi terkait sehingga konflik kepengurusan dapat dirampungkan dalam waktu dekat. Dengan demikian, agenda peningkatan prestasi nasional dapat berjalan tanpa terganggu persoalan internal organisasi. []
Diyan Febriana Citra.

