JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) menegaskan bahwa petugas keamanan bernama Argi kini telah kembali bertugas setelah beberapa hari menjalani masa lepas dinas terkait polemik hilangnya tumbler milik seorang penumpang kereta. Pihak perusahaan memastikan bahwa status Argi sejak awal tidak pernah diberhentikan sebagaimana ramai dibicarakan di media sosial.
Vice President Public Relations PT KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa Argi dijadwalkan kembali bekerja pada Jumat (28/11/2025) sore.
“Argi sampai saat ini bekerja, nanti dinasnya jam 3 sore (pukul 15.00 WIB),” ujar Anne saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Penjelasan itu sekaligus meluruskan informasi simpang siur yang menyebutkan bahwa Argi diberhentikan karena kasus tersebut.
Anne menjelaskan bahwa masa lepas dinas merupakan prosedur internal yang berlaku bagi seluruh pegawai KAI. Menurutnya, perusahaan perlu memastikan permasalahan yang dilaporkan publik benar-benar tuntas sebelum petugas kembali berjaga di lapangan.
“Ada mispersepsi yang saya lihat disampaikan bahwa berhenti bekerja. Sebenarnya lepas dinas itu adalah kondisi di mana ketika ada komplain, kita menarik dulu petugasnya sampai itu clear. Itu bagian dari perlindungan terhadap petugas kita di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa mekanisme seperti ini bukan hal baru. Bahkan, Anne mengaku pernah mengalami kondisi serupa. “Saya pernah mengalami di mana saya tidak bisa berbicara ke publik dulu karena ada beberapa masalah yang harus diclearkan. Setelah itu diclearkan, baru kita kembali bekerja,” ucapnya. Dengan demikian, masa lepas dinas disebutnya sebagai bentuk recovery, bukan tindakan sanksi.
Anne menegaskan bahwa saat investigasi berlangsung, perusahaan tetap memberikan dukungan kepada petugas. Hal serupa terjadi dalam kasus anjlokan kereta di Bekasi yang dikategorikan sebagai Peristiwa Luar Biasa Hebat (PLH), di mana masinis mendapatkan pendampingan psikologis karena terguncang setelah insiden.
“Kalau terkait dengan keselamatan seperti masinis itu recovery, pakai psikologi juga, karena itu kan terkait keselamatan. Selama dalam masa investigasi pasti dia tidak didinaskan, kan dia akan stress gitu ya, dia akan ditanya banyak hal dan yang lain. Ini kan sebenarnya perlindungan, bukan berarti dia salah,” tuturnya.
Kasus yang menyeret nama Argi bermula ketika seorang penumpang bernama Anita menaiki KRL relasi Tanah Abang–Rangkasbitung pada Senin (17/11/2025). Ia menumpang gerbong khusus perempuan dan turun di Stasiun Rawa Buntu sekitar pukul 19.40 WIB. Sesampainya di luar stasiun, Anita baru menyadari bahwa cooler bag miliknya tertinggal di gerbong.
Barang itu kemudian ditemukan oleh Argi yang bertugas sebagai satpam mitra PT KAI pada malam yang sama. Sesuai prosedur penanganan barang tertinggal, tas tersebut diamankan dan didokumentasikan. Keesokan harinya, Anita bersama suaminya mengambil barang tersebut di Stasiun Rangkasbitung. Namun, mereka terkejut ketika mengetahui tumbler di dalam tas itu sudah tidak ada.
Argi mengakui bahwa ia tidak mengecek isi cooler bag sepenuhnya karena kondisi stasiun sangat ramai pada malam tersebut. Ia meminta maaf dan bahkan menawarkan diri melacak rekaman CCTV. Jika tetap tidak ditemukan, ia bersedia mengganti nilai tumbler senilai Rp300.000.
“Ini kesalahan saya dikarenakan tidak dicek terlebih dahulu, saya akan tanggung jawab dengan mengganti barang tersebut, Pak,” tulis Argi melalui pesan yang kemudian diunggah akun Threads @argi_bdsyh.
Unggahan Anita kemudian memicu persepsi bahwa Argi dipecat akibat insiden tersebut. Namun, pihak KAI Commuter dan perusahaan mitra menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja. Evaluasi internal masih dilakukan untuk mengetahui kronologi lengkap hilangnya tumbler itu. []
Diyan Febriana Citra.

