Mentan Amran Pecat Staf Pemalak Petani Ratusan Juta

Mentan Amran Pecat Staf Pemalak Petani Ratusan Juta

Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan komitmennya memberantas praktik pungutan liar setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memutuskan memberhentikan seorang staf yang terlibat pemerasan terhadap petani. Staf tersebut diketahui menyamar sebagai direktur jenderal saat berada di lapangan dan meminta uang hingga ratusan juta rupiah dengan dalih mempermudah akses bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025), Amran menyampaikan bahwa keputusan itu diambil dengan pertimbangan negara dan kepentingan petani. Ia mengakui keputusan tersebut tidak mudah secara pribadi, namun menjadi langkah wajib untuk menjamin integritas pelayanan publik.

“’Lapor Pak Amran’ membuahkan hasil. Ada traktor di 99 titik. Setiap (petani) ‘ngambil’ traktor itu (oknum staf minta) bayar. Padahal itu gratis untuk rakyat. Ada pegawai Kementerian (Pertanian), ya… diberhentikan, apa boleh buat,” ujarnya.

Berdasarkan laporan masyarakat, Kementan menemukan adanya pungutan liar dengan nilai bervariasi antara Rp50 juta hingga Rp600 juta per pengambilan alsintan. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti, termasuk pengumpulan bukti dan penyerahan berkas kepada aparat kepolisian.

“Langsung tindaklanjuti kalau perlu bawa, periksa hari ini. Dan Pak Sekjen, berhentikan (staf) di kementerian. Enggak boleh. Saya sudah bilang, jangan macam-macam. Aku dapat, pasti saya pecat. Enggak boleh,” tegas Amran.

Mentan menilai tindakan pemerasan terhadap petani merupakan tindakan tidak manusiawi karena petani telah menghadapi beragam kesulitan dalam menjalankan usaha tani. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa seluruh bantuan alsintan, benih, bibit tanaman perkebunan, hingga komoditas bernilai tinggi seperti kakao, kelapa, dan tebu diberikan secara gratis. Negara, menurutnya, wajib hadir memastikan masyarakat tidak dibebani biaya tambahan apa pun.

Selain oknum internal, Amran menyebut adanya pihak eksternal yang juga melakukan penipuan terhadap petani. Ia meminta aparat kepolisian mengejar para pelaku karena perbuatan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat program kerja nasional.

“Dan pelakunya dari (Kementerian) Pertanian satu. Dari luar lebih banyak. Dan aku berhentikan hari ini (yang dari Kementerian Pertanian),” katanya.

Amran membeberkan bahwa dari temuan di 99 titik, setiap lokasi memiliki lebih dari satu penerima bantuan sehingga potensi kerugian diperkirakan jauh lebih besar. Ia mengapresiasi keberanian masyarakat melapor melalui program Lapor Pak Amran, yang dalam sepekan telah menghasilkan 2.890 aduan. Dari jumlah tersebut, 504 laporan sudah diverifikasi dan menjadi dasar penindakan cepat.

Identitas pelapor, kata Amran, dijamin aman. Ia memastikan hanya dirinya dan seorang asisten pribadi yang mengetahui identitas pelapor untuk menghindari risiko intimidasi. “Semua aman. Kirim saja bukti. Kerahasiaannya dijaga,” ujarnya.

Oknum yang diberhentikan bekerja pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan namun kerap mengaku sebagai dirjen ketika bertugas. Dari pemeriksaan internal, ia mengakui telah menerima uang lebih dari satu kali.

“Dia masih muda. Aku tanya, dia langsung nangis. Nih, kamu ambil uang enggak? ‘Iya, Pak khilaf’. Bagaimana khilaf? Bolak-balik ambil uang. Petani itu sudah sulit hidupnya, jangan dibikin berat,” tutur Amran.

Mentan tidak mengungkap identitas lengkap oknum tersebut karena seluruh proses hukum akan ditangani aparat terkait. Ia menegaskan bahwa Kementan berkomitmen membersihkan praktik penyimpangan, memastikan bantuan sampai kepada yang berhak, dan memperkuat kepercayaan petani sebagai fondasi utama pembangunan pangan Indonesia. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional