Jokowi Tegaskan Tak Pernah Resmikan Bandara IMIP

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Resmikan Bandara IMIP

Bagikan:

SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo menanggapi sorotan publik mengenai status Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang belakangan ramai diperbincangkan. Di tengah isu dugaan ilegalitas fasilitas tersebut, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meresmikan bandara milik perusahaan tersebut selama menjabat sebagai kepala negara.

“Tidak, tidak. Saya tidak pernah meresmikan Bandara IMIP di Morowali,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Jumat (28/11/2025). Ia menjelaskan bahwa selama menjabat presiden, hanya satu bandara di Morowali yang pernah diresmikannya, yakni Bandara Maleo yang merupakan proyek pemerintah.

“Seingat saya, yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali, dan itu dibangun oleh pemerintah,” ucapnya. Jokowi menambahkan, “Tahun berapanya saya sudah lupa. Kalau yang IMIP itu, saya kira milik swasta.”

Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul tudingan bahwa Jokowi sempat meresmikan bandara IMIP pada 2019. Menanggapi itu, ia hanya mengatakan bahwa berbagai persoalan kerap diarahkan kepadanya.

“Ya, semua hal yang tidak baik kan selalu ditariknya ke saya,” ucapnya.

Isu mengenai bandara IMIP kembali mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengkritik keberadaan bandara tersebut saat meninjau fasilitas penerbangan di kawasan pertambangan Morowali pada Kamis (20/11/2025). Saat menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI, Sjafrie menilai keberadaan bandara tanpa keterlibatan negara merupakan anomali yang dapat menimbulkan kerawanan bagi keamanan dan kedaulatan ekonomi nasional.

Merujuk situs resmi Kementerian Pertahanan, lokasi bandara IMIP berada di area yang berdekatan dengan jalur strategis Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III. Peninjauan yang dilakukan pada 19 November itu berlangsung dalam kapasitas Sjafrie sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional sekaligus Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan.

Dalam kesempatan tersebut, Sjafrie menekankan pentingnya penegakan aturan dan penguatan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap strategis bagi ekonomi dan keamanan negara. Ia juga menyampaikan pesan yang menyoroti perlunya konsistensi negara dalam menindak aktivitas ilegal.

Ia menyinggung praktik pertambangan ilegal di Bangka sebagai contoh persoalan yang tidak boleh dibiarkan. “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari mana pun asalnya,” kata Sjafrie.

Di tengah berbagai kritik tersebut, pihak IMIP menegaskan bahwa bandara mereka beroperasi secara legal. Berdasarkan penelusuran pada data Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP tercatat resmi dan berstatus bandara khusus untuk penerbangan domestik dengan kode ICAO WAMP dan IATA MWS.

Dedy Kurniawan, Head of Media Relations PT IMIP, juga memastikan bahwa seluruh aktivitas penerbangan di bandara itu telah sesuai ketentuan. “Bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub, dikelola sesuai regulasi, dan pengoperasiannya diawasi secara rutin. Teman-teman juga bisa mengecek status bandara IMIP di https://hubud.kemenhub.go.id/hubud/website/bandara/479,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

IMIP menekankan bahwa operasional bandara mengikuti standar penerbangan domestik, memiliki registrasi resmi, dan melayani penerbangan industri maupun penumpang secara legal. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional