JAKARTA – Upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan kembali berlanjut. Untuk memperdalam penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/11/2025) memeriksa sejumlah saksi yang tersebar di Jawa Tengah dan Bali. Pemeriksaan dilakukan secara paralel di dua wilayah guna mempercepat pengumpulan informasi terhadap proyek bernilai besar tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaganya mengerahkan tim penyidik ke dua kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, dan Kantor Perwakilan BPKP Bali,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta.
Di Jawa Tengah, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi. Mereka terdiri dari JP yang menjabat sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas; DEW sebagai Bendahara Pengeluaran KSOP Tanjung Emas; serta RIR yang merupakan Kepala Seksi Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan KSOP Tanjung Emas. Selain ketiga pejabat itu, dua ASN berinisial PP dan AAD juga turut dimintai keterangan.
Sementara itu di Bali, dua orang saksi lainnya menjadi fokus pemeriksaan, yaitu seorang aparatur sipil negara berinisial NKA dan pensiunan ASN berinisial IKA. Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa nama saksi yang hadir, antara lain Joko Pujianto (JP), Dewi (DEW), dan Riris Very Sulistiyani (RIR).
Pemanggilan saksi dalam jumlah banyak ini menjadi bagian dari tindak lanjut penyidikan yang telah diumumkan KPK sejak 27 Juni 2024. Pada saat itu, KPK menetapkan sembilan tersangka terkait proyek pengerukan alur pelayaran di sejumlah pelabuhan strategis. Proyek tersebut terbentang di empat lokasi berbeda, yang pengerjaannya berlangsung dalam rentang waktu 2013 hingga 2017.
Adapun rincian pekerjaan yang menjadi fokus penyelidikan meliputi pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas di Jawa Tengah pada tahun anggaran 2015–2017; pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda di Kalimantan Timur pada tahun anggaran 2015 dan 2016; serta pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa di Bali pada tahun anggaran 2014–2016. Selain itu, penyidik juga menelisik pengerjaan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau di Kalimantan Selatan pada tahun anggaran 2013 dan 2016.
Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan adanya pemberian suap serta potensi penyimpangan anggaran dalam proyek yang seharusnya meningkatkan keselamatan pelayaran tersebut. Sejumlah saksi yang dipanggil diharapkan dapat memperjelas peran para pihak serta alur pengambilan keputusan dalam proyek-proyek pengerukan tersebut. []
Diyan Febriana Citra.

