Pemerintah Siapkan HPP Hadang Barang Murah China

Pemerintah Siapkan HPP Hadang Barang Murah China

Bagikan:

JAKARTA – Gelombang barang impor berharga murah kembali menjadi sorotan pemerintah, terutama karena dampaknya yang semakin terasa pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai dominasi produk luar negeri, terutama dari China, telah menghambat daya saing pelaku usaha lokal di pasar domestik.

Maman menjelaskan bahwa isu mengenai pasar dalam negeri tidak bisa dilepaskan dari maraknya barang impor yang masuk dalam jumlah besar. Situasi itu membuat pelaku UMKM kesulitan bersaing, baik dari sisi harga maupun volume produksi.

“Nah, ini kan isunya kalau udah bicara market domestik, kan ada satu hal, yaitu maraknya barang-barang impor yang masuk ini. Yang akhirnya itu membuat produk kita menjadi tidak begitu kompetitif,” ujarnya di Kantor Bank Indonesia, Jumat (28/11/2025).

Ia mencontohkan, salah satu penyebab utama ketimpangan kompetisi tersebut adalah banjirnya produk asal China di pasar Indonesia.

“Kenapa tidak kompetitif? Ya, karena barang-barang… Contoh, salah satunya barang-barang dari China. Itu kan masuk dengan jumlah kuantiti yang besar, dengan harga yang murah. Nah, ini kan mengkanibalisasi produk-produk lokal kita,” sambungnya.

Untuk itu, Maman mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi secara intensif dengan Menteri Perdagangan guna merumuskan langkah awal yang dapat melindungi pelaku UMKM dari tekanan barang impor berharga rendah. Salah satu pendekatan yang tengah dibahas adalah penetapan harga pokok penjualan (HPP) untuk sejumlah jenis produk.

“Tadi pembicaraan saya dengan Pak Mendag, langkah awalnya kita akan menentukan HPP. Jadi, HPP beberapa produk-produk. Nanti kita tentukan dulu list nya dulu,” terangnya.

Pemerintah disebut sedang menyiapkan daftar 10 produk prioritas yang akan difokuskan untuk diperkuat produksinya oleh UMKM. Daftar ini nantinya menjadi dasar untuk menentukan batas bawah harga pokok bagi barang impor agar tidak dijual terlalu murah hingga merugikan produk lokal.

“Ada 10 item produk misalnya. Yang ini memang diproduksi oleh UMKM kita. Dan kita bisa menyiapkan, bisa memproduksinya,” tutur Maman.

Ia melanjutkan bahwa penetapan HPP nantinya tidak hanya berlaku untuk produk dalam negeri, tetapi juga untuk produk impor yang selama ini membanjiri pasar.

“Nah, itu nanti kita akan list. Lalu mungkin solusi langkah ininya adalah kita tentukan HPP. Jadi, untuk produk-produk yang dari luar, dari Cina, HPP-nya kita batasin. Jadi, dia tidak bisa menjual di bawah itu,” jelasnya.

Meski begitu, Maman belum dapat menyampaikan daftar lengkap 10 produk yang dimaksud. Menurutnya, daftar tersebut masih melalui proses kajian yang mempertimbangkan sejumlah indikator.

“Sedang kita list. Saya belum bisa sampaikan sekarang. Karena pasti nanti kita lihat dulu beberapa faktor, indikator-indikator,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa produk yang masuk daftar harus memiliki dampak ekonomi signifikan, terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi daerah.

“Tapi tentunya yang mempengaruhi kondisi serta memberikan penyerapan tenaga kerja, mendorong perekonomian di daerah dan lain sebagainya. Pasti pendekatan kurang lebih seperti itu,” pungkasnya. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Nasional