Cak Imin Ingatkan Warga Waspada Tawaran Kerja Luar Negeri

Cak Imin Ingatkan Warga Waspada Tawaran Kerja Luar Negeri

Bagikan:

JAKARTA – Peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri kembali disampaikan pemerintah. Dalam sebuah lokakarya bertajuk SMK Go Global yang digelar di Bandung, Senin (01/12/2025), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya persiapan matang sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Imbauan itu muncul seiring terus bertambahnya laporan penipuan perekrutan tenaga kerja dan maraknya modus berkedok lowongan kerja internasional.

“Kepada semua yang mau bekerja di luar negeri, bersiapkan dengan baik. Jangan sampai terjebak dengan iming-iming yang salah, pilihan-pilihan yang menjebak,” ujarnya dalam kegiatan tersebut. Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan bahwa tidak sedikit tawaran kerja yang beredar justru mengarah pada skema ilegal. Ia mencontohkan kawasan-kawasan tertentu, seperti Kamboja, yang sering dijadikan tujuan operasi pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mempekerjakan WNI secara tidak sah.

Menurutnya, masyarakat harus semakin kritis terhadap setiap tawaran, terutama yang bersumber dari media sosial. Akun-akun yang tidak terverifikasi di platform seperti Facebook atau Instagram kerap dimanfaatkan pelaku untuk menipu calon pekerja dengan janji gaji besar namun proses dan legalitas tidak jelas. Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat memastikan sumber informasi yang digunakan benar-benar resmi.

“Gunakan semua channel informasi, terutama yang formal, baik swasta maupun Kementerian P2MI,” kata Cak Imin menegaskan.

Sejalan dengan imbauan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) juga menyoroti tingginya risiko penempatan pekerja migran yang tidak sesuai prosedur. Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa pengawasan ketat menjadi kunci untuk mengurangi kerentanan pekerja sejak awal proses pemberangkatan.

Mukhtarudin menyebut sekitar 80 persen permasalahan pekerja migran justru terjadi pada tahap rekrutmen. Karena itu, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) memiliki peran krusial dalam memastikan seluruh proses berjalan transparan, terukur, dan memenuhi aturan. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik kolusi atau kelalaian dari petugas yang mengakibatkan calon pekerja tidak memenuhi syarat namun tetap diberangkatkan.

“Arahan Presiden Prabowo Subianto meminta pelindungan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna penempatan,” ujarnya.

Melalui berbagai imbauan dan penguatan regulasi tersebut, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kehati-hatian dan verifikasi informasi ketika menerima tawaran bekerja di luar negeri. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen negara untuk memastikan pekerja migran Indonesia bisa bekerja secara aman, bermartabat, dan terlindungi dalam setiap tahap penempatan. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional