SEOUL – Pemimpin Gereja Unifikasi, salah satu gereja terbesar di Korea Selatan yang memiliki karakteristik mirip kultus, Han Hak Ja, resmi mulai diadili pada Senin (01/12/2025) atas tuduhan menyuap mantan Ibu Negara Korsel, Kim Keon Hee, dengan hadiah-hadiah mewah, termasuk tas desainer dan kalung berlian. Persidangan ini menandai babak baru dalam kasus yang telah mengguncang komunitas keagamaan dan politik di Korsel.
Penangkapan Han pada September lalu mengejutkan publik karena Gereja Unifikasi, yang mengklaim memiliki sekitar 10 juta pengikut di seluruh dunia, juga dikenal mengelola jaringan bisnis yang luas. Han yang berusia 82 tahun, dan dijuluki “ibu suci” oleh para pengikutnya, kini menghadapi tuduhan tambahan terkait pembayaran tunai kepada anggota parlemen yang memiliki hubungan dengan mantan Presiden Yoon Suk Yeol, suami Kim Keon Hee. Keduanya, menurut dakwaan, juga diduga terlibat dalam penyuapan dan manipulasi pasar saham.
Tim pengacara Han membantah semua tuduhan penyuapan, menegaskan bahwa hadiah-hadiah mewah diberikan oleh seorang mantan pejabat gereja yang bertindak secara independen tanpa sepengetahuan Han.
“Klien kami tidak pernah menyuap mantan Ibu Negara atau anggota parlemen. Semua tindakan itu dilakukan tanpa sepengetahuan beliau, oleh pihak yang bertanggung jawab secara internal,“ ujar kuasa hukum Han, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap dan AFP.
Namun, jaksa penuntut menolak klaim tersebut, menyebut tindakan Han “sangat mengerikan”. Jaksa menambahkan, meski banyak anggota Gereja Unifikasi mengalami kesulitan finansial, mereka tetap memberikan sumbangan kepada organisasi, yang kemudian diduga digunakan untuk membiayai jaminan politik dan praktik ilegal.
Dalam persidangan ini, Han harus menjawab tuduhan telah menyerahkan barang-barang mewah senilai sekitar 82 juta Won kepada Kim Keon Hee. Selain itu, Han juga dituduh berkonspirasi membayar 100 juta Won kepada seorang anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat pada 2022, untuk memengaruhi dukungan politik terhadap Yoon, yang akhirnya memenangkan kursi presiden.
Persidangan terpisah terkait pelanggaran undang-undang partai politik dijadwalkan dimulai pada 9 Desember 2025. Jaksa meyakini Han mengarahkan lebih dari 2.000 anggota gereja untuk mendaftar ke Partai Kekuatan Rakyat, dengan tujuan memengaruhi hasil konvensi internal partai.
Han mengambil alih kepemimpinan Gereja Unifikasi setelah kematian suaminya, Moon Sun Myung, yang mendirikan gereja tersebut pada 1954. Moon semasa hidupnya sempat mengklaim sebagai kedatangan Yesus Kristus yang kedua, sehingga gereja-gereja Protestan arus utama menolak ajaran dan kelompok yang dipimpinnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh hubungan antara agama dan politik di Korea Selatan, serta menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan sumbangan umat untuk tujuan politik. Publik kini menunggu jalannya persidangan dan keputusan pengadilan yang akan menentukan nasib Han dan kaitannya dengan jaringan politik di negeri tersebut. []
Diyan Febriana Citra.

