Indonesia Setuju Pulangkan Dua Napi Belanda Pekan Depan

Indonesia Setuju Pulangkan Dua Napi Belanda Pekan Depan

Bagikan:

JAKARTA — Pemerintah Indonesia resmi menyetujui permohonan Belanda untuk memulangkan dua narapidana asal negeri kincir angin yang telah menjalani hukuman di Indonesia. Kesepakatan itu dicapai melalui practical arrangement antara kedua negara, sebagai bentuk kerja sama dalam penanganan warga negara asing yang menjalani pidana.

Dua narapidana yang akan dipulangkan adalah Siegfried Mets (73), terpidana mati dalam kasus narkotika, dan Ali Tokman (64) yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup. Usulan pemindahan keduanya diajukan secara resmi oleh Pemerintah Belanda, termasuk oleh Raja Willem Alexander yang menyampaikan langsung permintaan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa Indonesia merespons permintaan itu secara positif dan segera membuka ruang negosiasi dengan pihak Belanda.

“Atas permintaan resmi yang diajukan oleh Kementerian Luar Negeri Belanda, Menlu Belanda kepada kami, dan juga permintaan dari Raja Belanda kepada Presiden Prabowo Subianto tentang hal ini, dan direspons dengan positif oleh beliau bahwa kita akan segera memproses pemulangan dua narapidana ini,” ujar Yusril dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Selasa (02/12/2025).

Menurut Yusril, proses pembahasan dan finalisasi dokumen kesepakatan berlangsung cepat. “Dalam waktu yang sebenarnya tidak terlalu lama kami sudah menyelesaikan perundingan dan menandatangani kesepakatan dengan pemerintah Belanda,” jelasnya.

Kesepakatan itu mengatur bahwa kedua napi akan diterbangkan ke Belanda pada Senin, 8 Desember 2025. Mereka dijadwalkan berangkat menggunakan maskapai KLM dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 19.25 WIB.

“Jadi sesudah ditandatangani ini, insyaallah akan segera dilakukan pemindahan ke luar negeri dan segera akan dilakukan dalam waktu yang singkat ini,” ujar Yusril. Ia kembali menegaskan, “Jadi insyaallah nanti tanggal 8 Desember tahun 2025 ini keduanya akan diterbangkan ke Belanda dengan menggunakan pesawat KLM jam 19.25 [WIB].”

Yusril menyatakan bahwa saat kedua narapidana diserahkan kepada petugas yang ditunjuk Kementerian Luar Negeri Belanda, seluruh tanggung jawab hukum atas mereka otomatis beralih kepada pemerintah Belanda.

“Maka di pesawat yang nanti diserahkan maka tanggung jawab sudah beralih kepada pemerintah Belanda,” paparnya.

Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen, turut hadir dalam konferensi pers tersebut. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah Indonesia.

“Saya sangat bersyukur Indonesia mengizinkan kedua tahanan [asal] Belanda ini untuk lebih dekat dengan keluarga mereka, dan kami meminta hal ini atas dasar kemanusiaan, sebagaimana telah ditegaskan oleh menteri [Yusril],” tutur Marc.

Marc menilai proses pemindahan ini mencerminkan kedekatan kedua negara serta keberlanjutan kerja sama yang telah lama terbina.

“Pemindahan ini menggambarkan hubungan yang hangat dan kuat antara kedua negara kita, serta kerja sama yang sangat baik dan telah lama terjalin di bidang keadilan dan dunia global,” imbuhnya.

Ia berharap hubungan bilateral Indonesia–Belanda semakin dipererat melalui langkah ini. “Hari ini adalah momen penting dalam hubungan ini, dan saya berharap dapat memperkuatnya lebih jauh lagi di masa mendatang,” ucap Marc. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional