JAKARTA – Sidang kasus dugaan penjarahan rumah milik artis sekaligus anggota DPR, Uya Kuya, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (03/12/2025). Kehadiran Uya sebagai saksi menjadi perhatian, mengingat ini merupakan untuk pertama kalinya ia duduk di ruang sidang sejak insiden tersebut mencuat pada Agustus 2025 lalu.
Agenda sidang hari itu ialah pemeriksaan empat saksi yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan. Meski perkara ini menyita perhatian publik, Uya terlihat hadir dengan sikap yang cukup tenang. Ia menegaskan bahwa kedatangannya semata-mata untuk melaksanakan kewajiban hukum. Pengalaman memasuki ruang sidang ini pun disebutnya sebagai pengalaman baru yang ia jalani dengan lapang dada.
Uya menuturkan bahwa sejak awal ia tidak menyimpan dendam terhadap para pelaku yang merusak sekaligus mengambil isi rumahnya.
“Saya dari awal sudah memaafkan. Saya ikhlas kok,” ujarnya. Pernyataannya ini menunjukkan bahwa ia memilih bersikap terbuka dan tidak menempatkan proses hukum saat ini sebagai ajang balas dendam.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses kini berada dalam ranah aparat penegak hukum. Uya mengingatkan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan perkara ataupun meringankan hukuman para terdakwa.
“Saya bukan jaksa, bukan hakim. Saya enggak bisa menghentikan pengadilan,” kata Uya saat memberi keterangan kepada wartawan.
Salah satu isu yang menjadi perhatian publik adalah kerugian yang dialami Uya. Meski ia sendiri mengaku belum dapat menghitung secara pasti nilai kerugiannya, dalam persidangan disebutkan bahwa total kerusakan dan kehilangan diduga mencapai sekitar Rp7 miliar. Ia menggambarkan kondisi rumahnya pasca-penjarahan sebagai situasi yang benar-benar porak-poranda.
“Rumah saya tuh habis, ludes isi-isinya. Sampai surat-surat enggak ada yang tersisa. Wastafel, kloset pun hilang,” tuturnya.
Di sisi lain, Uya juga memaparkan bahwa proses mediasi sempat dilakukan saat perkara berada di tingkat kepolisian melalui mekanisme Restorative Justice. Saat itu, dua pelaku satu di antaranya anak di bawah umur datang menyampaikan permintaan maaf dan mengembalikan beberapa barang yang masih dapat ditemukan. Uya menerima permintaan maaf tersebut dan memilih berdamai. Namun perkembangan selanjutnya membuat kasus ini tetap berlanjut ke proses pengadilan.
Meski demikian, Uya menegaskan bahwa ia tidak menginginkan hukuman berat bagi para terdakwa. Ia tetap menyerahkan sepenuhnya hasil akhir kepada majelis hakim. Uya menambahkan bahwa apa pun putusan nanti, termasuk jika para terdakwa dilepas atau diringankan hukumannya, ia akan tetap menghormati keputusan pengadilan.
Kehadiran Uya dalam persidangan kali ini memberi gambaran bahwa ia memilih memprioritaskan proses hukum yang berjalan, sembari tetap menunjukkan sikap memaafkan. Perkara ini kini berada sepenuhnya di tangan jaksa dan hakim yang akan menentukan langkah hukum selanjutnya. []
Diyan Febriana Citra.

