JAKARTA – Proses pemulangan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Distrik Tai Po, Hong Kong, masih menghadapi sejumlah hambatan. Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan bahwa mekanisme pemulangan dari wilayah administrasi khusus tersebut memang tidak sederhana, bahkan ketika tidak ada kondisi darurat seperti saat ini.
Dalam keterangannya di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (05/12/2025), Sugiono menjelaskan bahwa aturan setempat menjadi salah satu faktor yang memperpanjang proses pemulangan.
“Memang ada kendala peraturan setempat mengenai pemulangan. Tapi kita juga akan berusaha untuk mencari jalan-jalan supaya bisa cepat,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, proses administrasi pemulangan jenazah dari Hong Kong pada kondisi normal saja membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan negara lain. Karena itu, ketika terjadi peristiwa besar seperti kebakaran di Wang Fuk Court, proses tersebut menjadi semakin kompleks.
“Karena dalam proses, dalam situasi normal juga pemulangan jenazah dari Hong Kong itu agak sedikit lama prosedurnya,” sambungnya.
Kementerian Luar Negeri mencatat, hingga Kamis (04/12/2025), terdapat 140 WNI yang tinggal dan bekerja di kompleks apartemen tersebut sebagai pekerja migran sektor domestik. Dari jumlah itu, sembilan orang WNI dinyatakan menjadi korban meninggal akibat kebakaran yang melanda area perancah bambu di beberapa blok apartemen. Sementara 129 WNI lainnya telah terkonfirmasi selamat.
“Yang terkonfirmasi kemarin yang selamat 129. Kemudian sejauh ini belum ada penambahan dari korban meninggal,” jelas Sugiono.
Menlu menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga para korban. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh prosedur pemulangan dapat dipercepat tanpa mengabaikan persyaratan hukum di Hong Kong.
“Ya kita, saya mengucapkan berduka cita juga atas WNI-WNI kita yang meninggal di sana,” ucapnya.
Selain mengurus pemulangan jenazah, pemerintah juga masih melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi para WNI yang selamat. Upaya identifikasi terhadap kemungkinan korban lain terus dilakukan.
“Ya upaya identifikasi masih dilakukan. Untuk menemukan,” tuturnya.
Kebakaran yang terjadi pada Rabu siang, 26 November 2025, diduga dipicu aktivitas pemeliharaan atau renovasi di tujuh dari delapan blok bangunan Wang Fuk Court. Peristiwa tersebut menimbulkan kepanikan besar, mengingat area yang terbakar mencakup perancah bambu yang terpasang di bagian luar gedung. Tim pemadam kebakaran Hong Kong membutuhkan waktu berjam-jam untuk mengendalikan api yang menjalar cepat karena struktur perancah tersebut.
Hingga saat ini, koordinasi antara Kemlu RI, otoritas Hong Kong, dan perwakilan Indonesia di wilayah tersebut terus dilakukan untuk memastikan seluruh WNI mendapatkan perlindungan maksimal. []
Diyan Febriana Citra.

