DPR Siapkan Revisi UU Kadin, Puan Minta Ketum Kadin Beri Masukan

DPR Siapkan Revisi UU Kadin, Puan Minta Ketum Kadin Beri Masukan

Bagikan:

JAKARTA – Kunjungan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie, ke Gedung DPR RI pada Selasa (09/12/2025) membuka ruang dialog baru antara dunia usaha dan legislatif. Pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, diterima langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani. Pertemuan tersebut menjadi momentum awal dalam mendorong revisi Undang-Undang Kadin agar lebih relevan dengan kebutuhan pelaku usaha, mulai dari korporasi besar hingga sektor UMKM yang mendominasi struktur ekonomi nasional.

Puan menegaskan bahwa revisi UU Kadin bukan sekadar agenda teknis, tetapi bagian dari upaya memperkuat landasan hukum yang mampu menciptakan iklim usaha yang inklusif dan berdaya saing. Meski belum ditetapkan waktu pembahasannya, ia menekankan pentingnya undang-undang tersebut nantinya memberi manfaat luas.

“Belum ada targetnya kapan akan dibahas. Yang pasti nanti kalau nanti dibahas, undang-undang itu harus bisa menjadi payung yang memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Puan usai pertemuan.

Ia menambahkan bahwa perlindungan dalam regulasi baru harus mencakup seluruh lapisan pelaku usaha. “Dalam artian seluruh pengusaha, apakah itu pengusaha besar, menengah, dan UMKM pun harus bisa menjadi terlindungi kebutuhan dari investasi ataupun usahanya,” sambungnya.

Kadin sebelumnya telah mengajukan usulan resmi agar pemerintah dan DPR segera merampungkan revisi UU Kadin. Karena itu, Puan meminta agar Kadin turut memberikan masukan yang bersifat substantif sebelum RUU mulai dibahas.

“Karenanya saya tadi juga meminta kepada Ketua Umum Kadin untuk memberikan masukan-masukan terkait kebutuhan dari Kadin, untuk memberikan meaningful participation, kebutuhan dari semua pengusaha, dan kepentingan daerah yang ada di seluruh Indonesia, sebelum kemudian draf atau pembahasan dari RUU itu nantinya dibahas,” ujarnya.

Sementara itu, Anindya Bakrie menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan DPR yang bersedia mendengarkan kebutuhan dunia usaha. Ia menilai pembahasan revisi UU Kadin harus menjadi momentum untuk memperkuat kontribusi sektor usaha nasional terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Dengan dibukanya pintu seperti ini, komunikasi akan berjalan lancar sehingga kami bisa terbuka memberikan juga masukan sebagai bukan saja dunia usaha, tapi bagian dari pada masyarakat,” jelas Anindya.

Ia menambahkan bahwa Kadin ingin mendorong pemberdayaan hingga ke daerah, mengingat mayoritas pelaku usaha di Indonesia merupakan UMKM.

“Kadin ini juga ingin sekali pemberdayaannya itu sampai kepada masyarakat dan daerah. Karena kita ketahui 90% daripada pengusaha Indonesia itu adalah UMKM. Jadi bagaimana Kadin itu bisa lebih membumi dan juga lebih memasyarakatkan ekonominya,” imbuhnya.

Kedua pihak sepakat bahwa sinergi antara legislatif dan dunia usaha menjadi kunci untuk menghadirkan revisi UU Kadin yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap dinamika ekonomi modern. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional