PARLEMENTARIA – Keputusan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menetapkan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028 memicu polemik internal di parlemen. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan penolakan karena menilai proses seleksi tidak melibatkan koordinasi lintas fraksi secara memadai.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menyampaikan bahwa Fraksi PKB tidak dilibatkan dalam tahapan penting uji kelayakan dan kepatutan. Ia mengungkapkan, fraksinya justru mengetahui hasil seleksi setelah keputusan tersebut diumumkan ke publik.
“Tidak ada koordinasi sama sekali. Padahal Ketua Komisi I itu dari PKB,” ujar Yenni, Selasa (25/11/2025).
Menurut Yenni, absennya komunikasi ini menunjukkan adanya persoalan tata kelola dalam pengambilan keputusan di Komisi I. Ia menilai, kondisi kesehatan Ketua Komisi I, Slamet Ari Wibowo, tidak seharusnya menjadi alasan untuk meniadakan mekanisme kolektif kolegial yang menjadi prinsip kerja komisi di DPRD.
“Keputusan komisi itu kolektif. Tidak bisa melangkahi posisi Ketua Komisi I hanya karena alasan kesehatan,” lanjutnya.
Komisi I DPRD Kaltim sebelumnya telah menetapkan tujuh komisioner KPID Kaltim terpilih serta tujuh nama cadangan. Keputusan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani pada 18 November 2025, kemudian diumumkan secara resmi pada 20 November 2025.
PKB menilai, meskipun tahapan administratif telah dilalui, proses seleksi tetap menyisakan persoalan serius terkait transparansi. Yenni menegaskan bahwa fraksinya tidak pernah diminta menyampaikan penilaian ataupun pandangan terhadap para calon selama proses seleksi berlangsung.
“Meskipun sudah diumumkan, kami tetap menolak. Kami tidak pernah diajak bicara sejak awal,” tegasnya.
Penolakan ini, menurut PKB, bukan semata soal hasil akhir, tetapi menyangkut prinsip dan etika kelembagaan. Fraksi PKB meminta agar Komisi I melakukan evaluasi terhadap mekanisme seleksi, termasuk pola komunikasi internal antarpimpinan dan fraksi.
Selain itu, Yenni menilai peran fraksi yang secara struktural memimpin Komisi I telah diabaikan dalam pengambilan keputusan penting tersebut. Hal ini dikhawatirkan dapat menjadi preseden buruk dalam kerja-kerja komisi ke depan.
“Kami merasa dilewati dan tidak diberi ruang menyampaikan pandangan,” tutupnya. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

