Dewas RS Diisi Akademisi Luar, Ini Respons DPRD

Dewas RS Diisi Akademisi Luar, Ini Respons DPRD

Bagikan:

PARLEMENTARIA – Penunjukan dua akademisi Universitas Hasanuddin Makassar sebagai Dewan Pengawas rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memantik diskursus di DPRD Kaltim. Kebijakan yang dinilai berlandaskan pertimbangan teknokratis itu disebut memiliki dampak politik dan sosial yang tidak bisa diabaikan.

Melalui dua surat keputusan gubernur, Syahrir A. Pasinringi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda, sementara Fridawaty Rivai dipercaya menjadi Anggota Dewan Pengawas RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Fakta bahwa keduanya berasal dari luar Kalimantan Timur menjadi sumber utama kritik.

Anggota DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa persoalan ini tidak berhenti pada aspek prosedural. Ia menilai, pengisian jabatan strategis di institusi publik harus mempertimbangkan dimensi sosiologis, terutama terkait rasa keadilan dan keterwakilan masyarakat daerah.

“Bukan soal sah atau tidak sah. Ini soal rasa keadilan,” ujar Subandi, pada beberapa hari yang lalu.

Ia mempertanyakan alasan pemerintah daerah memilih figur dari luar, sementara Kaltim dinilai memiliki banyak akademisi dan profesional yang mumpuni. Menurutnya, jika tidak dijelaskan secara terbuka, kebijakan tersebut dapat menimbulkan persepsi bahwa pemerintah mengabaikan potensi lokal.

Subandi menekankan bahwa rumah sakit daerah merupakan simbol kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat. Karena itu, struktur pengawasannya harus mampu merepresentasikan kepentingan dan aspirasi warga setempat.

DPRD Kaltim juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh kebijakan pengelolaan dan pengawasannya. Ketika masyarakat merasa tidak dilibatkan secara emosional maupun simbolik, potensi kegaduhan publik akan semakin besar.

Ia mendorong gubernur untuk mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak menjadi preseden yang berulang di masa depan. Menurutnya, peningkatan kualitas layanan rumah sakit memang penting, namun harus berjalan seiring dengan upaya memperkuat peran SDM lokal.

“Rumah sakit daerah milik masyarakat Kaltim. Logis jika masyarakat ingin melihat putra-putri daerah terlibat lebih besar dalam pengawasannya,” kata Subandi.

DPRD berharap pemerintah provinsi ke depan lebih mempertimbangkan keseimbangan antara profesionalisme dan keberpihakan pada potensi daerah, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Advertorial DPRD Kaltim