JAKARTA – Upaya memperkuat kemandirian ekonomi umat mulai diarahkan secara lebih sistematis melalui kolaborasi lintas kementerian. Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama untuk mendorong pembentukan dan pengembangan koperasi di berbagai institusi keagamaan, mulai dari pondok pesantren, masjid, madrasah, hingga perguruan tinggi keagamaan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan penguatan ekosistem ekonomi berbasis komunitas keagamaan. Langkah ini dipandang strategis karena lembaga keagamaan memiliki basis massa yang besar, solid, dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai koperasi dapat menjadi instrumen penting dalam membangun kemandirian ekonomi umat apabila dikelola secara terintegrasi dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa potensi ekonomi dari ekosistem keagamaan sangat besar jika seluruh elemen, mulai dari pesantren hingga rumah ibadah, terlibat aktif.
“Kalau seluruh pondok pesantren, madrasah, masjid, dan rumah ibadah, bisa kita lakukan koperasi di balik itu, maka kekuatan ekonomi umat akan sangat hebat,” ujar Menag Nasaruddin saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag di Tangerang, Banten, Selasa (16/12/2025).
Menurut Nasaruddin, penguatan ekonomi umat tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga dapat memperkuat fondasi pembangunan nasional. Dengan meningkatnya kemandirian ekonomi masyarakat, peran negara melalui instrumen pajak diharapkan dapat lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan program strategis lainnya demi kemaslahatan bangsa.
Dari sisi pengembangan koperasi, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kemenag membuka peluang besar untuk memperluas praktik koperasi modern berbasis nilai-nilai keagamaan. Ia menyebutkan bahwa MoU tersebut menjadi payung hukum untuk mendorong pendirian dan penguatan koperasi di lingkungan Kemenag secara lebih masif.
“Dalam nota kesepahaman ini kami mendorong pondok pesantren dan masjid-masjid agar membentuk koperasi. Perkembangan koperasi pesantren di Indonesia saat ini sangat cepat dan sudah banyak yang modern serta mampu bersaing,” katanya.
Ferry menjelaskan, Kemenkop selama ini telah aktif melakukan pendampingan terhadap koperasi pesantren di berbagai daerah, baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa. Bentuk pendampingan tersebut meliputi inkubasi usaha, peningkatan kapasitas manajemen, hingga fasilitasi pembiayaan. Hasilnya, koperasi pesantren tidak hanya memberi manfaat bagi anggota, tetapi juga menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitarnya.
Ia menambahkan, model keberhasilan koperasi pesantren berpeluang besar direplikasi di masjid dan madrasah melalui pembentukan koperasi masjid. Selain itu, kerja sama lintas kementerian ini juga melibatkan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan keagamaan untuk mendukung operasional koperasi melalui program magang dan kerja praktik tematik.
“Kami ingin perguruan tinggi ikut mendampingi operasionalisasi koperasi desa dan Koperasi Merah Putih. Partisipasi seluruh perguruan tinggi sangat kami harapkan,” ujar Menkop.
Ferry mengungkapkan, sejumlah koperasi pesantren di Jawa Timur dan Jawa Barat telah berkembang pesat dengan kepemilikan aset dan omzet hingga triliunan rupiah. Beberapa di antaranya adalah Koperasi Pondok Pesantren Sidogiri, Sunan Drajat, Nurul Jadid, dan Al-Ittifaq, yang dinilai mampu menjadi contoh praktik koperasi modern berbasis komunitas.
Sebagai langkah lanjutan, Kemenkop bersama Kemenag akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi 120 koperasi pesantren di Jawa Tengah. Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas pengelolaan koperasi pesantren serta mendorong pemerataan ekonomi berbasis umat di berbagai daerah.
“Kami optimistis sinergi Kementerian Koperasi dan Kementerian Agama ini menjadi terobosan yang bermanfaat bagi umat dan rakyat Indonesia,” kata Menkop Ferry Juliantono. []
Diyan Febriana Citra.

