JAKARTA – Aparat kepolisian meningkatkan kesiapsiagaan menyusul rencana pelaksanaan tiga aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat pada Jumat (19/12/2025). Langkah pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berjalan tertib, sekaligus menjaga kelancaran aktivitas warga di kawasan ibu kota.
Kepolisian menyatakan telah menyiapkan pengamanan terpadu dengan mengerahkan personel dalam jumlah besar. Selain pengamanan objek vital dan lokasi demonstrasi, aparat juga mengantisipasi dampak lanjutan berupa kepadatan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki menjelaskan bahwa aksi pertama akan berlangsung di kawasan Gambir. Unjuk rasa tersebut digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jakarta bersama sejumlah elemen massa lainnya.
Sementara itu, aksi unjuk rasa kedua direncanakan berlangsung di kawasan Senayan, tepatnya di Gedung DPR/MPR RI. Aksi ini diinisiasi oleh Presidium Aliansi Provinsi Pulau Sumbawa yang datang untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat di parlemen.
“Demonstrasi kedua di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, dari Presidium Aliansi Provinsi Pulau Sumbawa,” kata Ruslan melalui keterangan tertulis, Jumat.
Adapun unjuk rasa ketiga dijadwalkan berlangsung di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI. Aksi tersebut digelar oleh Dewan Pimpinan Daerah Front Persaudaraan Islam. Ketiga lokasi aksi tersebut berada di jalur yang selama ini dikenal memiliki tingkat kepadatan lalu lintas cukup tinggi, terutama pada jam kerja.
Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.252 personel gabungan. Aparat yang diturunkan berasal dari unsur kepolisian, didukung instansi terkait, dengan fokus pada pengamanan massa, pengaturan lalu lintas, serta perlindungan fasilitas umum.
Ruslan menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Polisi tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, namun di sisi lain memastikan kegiatan tersebut tidak mengganggu ketertiban dan keselamatan publik.
Seiring dengan itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi potensi kemacetan yang dapat terjadi di sekitar lokasi unjuk rasa. Warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak di area tersebut disarankan untuk mengatur ulang jadwal perjalanan.
“Warga bisa mencari jalan alternatif lain selama unjuk rasa berlangsung. Untuk rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional, menyesuaikan ekskalasi jumlah massa di lapangan,” ujar Ruslan.
Rekayasa lalu lintas, lanjut Ruslan, bersifat fleksibel dan akan diterapkan apabila situasi di lapangan memerlukan penyesuaian arus kendaraan. Petugas di lapangan akan terus memantau perkembangan jumlah massa dan dinamika aksi untuk menentukan langkah pengaturan lalu lintas yang paling efektif.
Kepolisian juga mengimbau seluruh peserta unjuk rasa agar mematuhi aturan yang berlaku, menjaga ketertiban, serta menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan. Dengan kerja sama antara aparat, peserta aksi, dan masyarakat, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. []
Diyan Febriana Citra.

