Hari Lahir Kubu Raya Diubah

Hari Lahir Kubu Raya Diubah

Kantor Bupati Kubu Raya

KUBU RAYA – Penetapan kelahiran Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) dirubah, yang tadinya 17 Juli, sekarang ditetapkan 10 Agustus. Perubahan itu dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya di usianya yang ke delapan tahun sejak lahir tahun 2009 silam.

“Hari ini Pemkab Kubu Raya peringati hari ulang tahun ke VIII. Pemkab Kubu Raya mengubah peringatan hari ulang tahun Kubu Raya tujuh tahun belakangan yang selalu diperingati pada 17 Juli 2009,” kata Bupati Kubu Raya Rusman Ali saat memimpin upacara peringatan HUT Kubu Raya ke VII di Sungai Raya, Senin (10/8).

Dia mengatakan penentuan hari lahirnya Kabupaten Kubu Raya berdasarkan UU Nomor 35 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Kalbar yang disahkan oleh Presiden RI ketika itu Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Agustus 2007.

“Peringatan ulang tahun sebelumnya dilaksanakan berdasarkan pada pengesahan RUU tentang pembentukan Kabupaten Kubu Raya yang disahkan oleh DPR RI,” tuturnya.

Dikatakannya, mementum HUT Kubu Raya terdapat tantangan yang harus dihadapi di antaranya berdasarkan data tahun 2013 tingkat pengangguran terbuka di Kubu Raya mencapai 9,26 persen dan angka melek huruf yang baru mencapai 89,10 persen yang artinya masih ada 10,9 persen yang buta huruf.

“Tantangan tersebut haru diatasi secara bersama oleh seluruh elemen masyarakat dan unsur pemerintahan agar Kubu Raya lebih maju dan menjadi yang terbaik,” katanya

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kubu Raya Suharso yang juga sebagai bagian dari tim pembentukan Kabupaten Kubu Raya menyayangkan adanya perubahan HUT Kubu Raya dari 17 Juli menjadi 10 Agustus.

“Kami menganggap seolah-olah terjadi pembelokan sejarah, sebetulnya tidak ada persoalan apakah HUT Kubu Raya diperingati pada 17 Juli ataupun 10 Agustus. Akan tetapi perlu juga dilibatkan dari tim pembentukan yang merupakan pelaku sejarah dari lahirnya Kubu Raya sebagai kabupaten baru,” katanya

Dirinya menilai perlu adanya komitmen bersama antara pengambil kebijakan dengan pelaku sejarah agar tidak terjadi penentuan secara sepihak, karena agaknya lucu selama tujuh tahun terakhir kita memperingati HUT Kubu Raya setiap 17 Juli akan tetapi tahun ini kita peringati pada 10 Agustus.

“Yang jelas kita sangat menyesalkan hal ini, karena yang namanya fakta sejarah, tentu harus disesuaikan dengan fakta yang ada, bukan sekadar semaunya pemkab,” katanya.

Terkait hal itu, dia akan segera melakukan pertemuan dengan mantan anggota Tim Pembentukan Kabupaten Kubu Raya untuk mengambil sikap. [] ANT

Serba-Serbi