Menteri P2MI Sambut Jenazah PMI Korban Kebakaran Hong Kong

Menteri P2MI Sambut Jenazah PMI Korban Kebakaran Hong Kong

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk dalam situasi duka. Menteri Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin secara langsung menyambut kedatangan empat jenazah PMI korban kebakaran di Wang Fuk Court, Hong Kong, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (23/12/2025).

Kedatangan jenazah tersebut menjadi momen penuh haru bagi keluarga korban, sekaligus pengingat akan risiko besar yang dihadapi para PMI di luar negeri. Kebakaran hebat yang terjadi pada 26 November 2025 di kawasan hunian padat Wang Fuk Court tercatat menewaskan 160 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan korban diketahui merupakan warga negara Indonesia yang bekerja sebagai PMI di Hong Kong.

Proses pemulangan jenazah dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi. Empat jenazah yang tiba di Jakarta masing-masing berasal dari satu daerah di Jawa Barat dan tiga daerah di Jawa Tengah. Sementara itu, lima jenazah PMI lainnya yang berasal dari Jawa Timur dipulangkan melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, guna mempercepat proses serah terima kepada keluarga di daerah asal. Pemerintah sebelumnya juga telah memulangkan satu jenazah lebih awal pada 21 Desember 2025.

Dalam keterangannya di Terminal Kargo Jenazah Bandara Soekarno-Hatta, Menteri Mukhtarudin menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta menegaskan kehadiran negara dalam situasi krisis yang dialami PMI.

“Negara hadir sepenuhnya untuk melindungi pekerja migran Indonesia, termasuk saat kembali dalam keadaan duka,” ungkap Menteri Mukhtarudin saat menyampaikan belasungkawa resmi di Terminal Kargo Jenazah Bandara Soetta.

Ia menegaskan bahwa pemerintah menjamin seluruh proses pemulangan dilakukan secara bermartabat, dengan tetap menghormati hak-hak korban dan perasaan keluarga yang ditinggalkan. Selain pemulangan jenazah, keluarga korban juga menerima berbagai bentuk bantuan, antara lain santunan duka, pembiayaan transportasi lanjutan menuju kampung halaman, serta pendampingan psikososial guna membantu keluarga menghadapi masa berduka.

Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam proses repatriasi tersebut. Kementerian P2MI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong untuk mengurus seluruh tahapan, mulai dari identifikasi korban, administrasi pemulangan, hingga pengantaran jenazah ke daerah asal masing-masing.

Pemerintah juga memastikan pemenuhan hak-hak korban akan segera dilakukan, termasuk pencairan klaim asuransi dan santunan resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Mukhtarudin menekankan bahwa tragedi ini menjadi evaluasi penting bagi negara dalam memperkuat sistem pelindungan PMI secara menyeluruh.

Menurutnya, pelindungan pekerja migran harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya saat keberangkatan dan masa bekerja, tetapi juga dalam kondisi darurat hingga kepulangan. Penguatan aspek hulu hingga hilir dinilai krusial agar tidak ada PMI yang terabaikan ketika menghadapi risiko maupun musibah di luar negeri.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap kehadiran negara dapat dirasakan secara nyata oleh para pekerja migran dan keluarganya, sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional dalam melindungi setiap warga negara di mana pun berada. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional